Tingkatkan Layanan Keagamaan, Penyuluh Agama Pinggir Ikuti Bimtek Roshdul Kiblat
Plat Merah – Bengkalis – Upaya peningkatan layanan keagamaan yang berkelanjutan kembali diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 35 penghulu dan penyuluh agama Islam di wilayah ini baru saja menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Roshdul Kiblat secara daring, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung sejak 10 Juli 2026 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan Gerakan Roshdul Kiblat Serentak di 15-16 Juli mendatang.
Latar Belakang Pentingnya Roshdul Kiblat
Roshdul Kiblat, berasal dari kata Arab yang berarti ‘penentuan arah kiblat’, merupakan upaya pemetaan arah kiblat masjid dan musala secara ilmiah sesuai perhitungan astronomi. Di Indonesia, inisiatif ini telah menjadi prioritas Kementerian Agama sejak 2018, terutama untuk mengatasi permasalahan orientasi kiblat yang tidak akurat di ribuan masjid. Dalam konteks Provinsi Riau, target tahun ini mencakup 53.150 lokasi di seluruh kabupaten dan kota, termasuk 5.200 titik di Bengkalis.
| Provinsi | Total Titik | Tahun 2025 | Tahun 2026 |
|---|---|---|---|
| Riau | 53.150 | 48.350 | 53.150 |
| Jabar | 152.400 | 145.200 | 152.400 |
| Jatim | 128.700 | 122.100 | 128.700 |
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Fakhri, menekankan pentingnya sinergi dalam memastikan keberhasilan program ini. “Akurasi arah kiblat adalah hak dasar umat Islam dalam melaksanakan ibadah. Dengan data yang tepat, kita bisa memberikan kepastian syariat dan kepercayaan kepada masyarakat,” paparnya dalam sambutan pembukaan bimtek.
Teknis dan Metodologi Pelaksanaan
Bimtek ini dirancang secara komprehensif dengan menggandeng dua narasumber ahli: H. Jisman dari Bidang Pendidikan Madrasah dan Khairunnas dari Tim Kerja Kemasjidan. Materi yang dibagikan mencakup:
- Penggunaan alat ukur astronomi (sextant, theodolit, dan GPS)
- Penentuan waktu pengamatan berdasarkan kriteria astrofisika
- Manajemen pelaporan hasil ke Kementerian Agama pusat
- Pendampingan teknis untuk pengurus masjid
Kepala KUA Kecamatan Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, menegaskan bahwa seluruh peserta telah memahami prosedur standar operasional pelaksanaan. “Kini kami memiliki kompetensi memadai untuk melakukan pengukuran di lapangan. Tidak hanya itu, kami juga siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kiblat yang benar,” kata Hadi.
Dampak Sosial dan Spiritual
Implikasi dari pelaksanaan Roshdul Kiblat tidak hanya bersifat teknis. Menurut studi yang dilakukan Lembaga Penelitian UIN Jakarta (2024), 76% masjid di daerah pinggiran Indonesia masih memiliki arah kiblat yang menyimpang lebih dari 5 derajat. Simpangan ini bisa berdampak pada:
- Kesalahan arah shalat sebesar 2-15 derajat
- Penyimpangan waktu azan karena perhitungan hilal yang tidak tepat
- Kurangnya rasa kepuasan umat terhadap layanan keagamaan
“Program ini justru menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan modern dan tradisi syariat. Kita tidak hanya mengejar akurasi teknis, tetapi juga menegaskan kembali nilai-nilai ketelitian dalam beribadah,” jelas Hadi.
Timeline Strategis Kebijakan
| Bulan | Event Kunci |
|---|---|
| Mei 2026 | Pelatihan narasumber nasional |
| Juni 2026 | Bimtek tingkat provinsi |
| Juli 2026 | Pelaksanaan Roshdul Kiblat Serentak |
| Agustus 2026 | Validasi data dan sertifikasi masjid |
Langkah Bengkalis ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan pemerintahan berbasis data. Dengan sistem digitalisasi yang dikembangkan sejak 2023, Kementerian Agama kini mampu memetakan semua masjid di Indonesia secara geografis. Data ini akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran pembangunan masjid yang lebih efisien.
Sebagai penutup, pelaksanaan Bimtek Roshdul Kiblat di Bengkalis mencerminkan komitmen bangsa untuk memadukan antara kebutuhan spiritual umat dengan kemajuan teknologi. Melalui keterlibatan aktif para penghulu, penyuluh, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keagamaan yang lebih transparan, akuntabel, dan penuh rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












