Korlantas Luruskan Informasi Hoaks yang Viral di Medsos, Jangan Mudah Percaya
PlatMerah.com – Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks yang viral di media sosial. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi berita yang beredar, terutama di era post-truth di mana informasi palsu dapat dengan cepat menyebar dan dipercaya oleh publik.
Waspada Informasi Tidak Akurat di Media Sosial
Dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Bidang Gakkum Semester I 2026 yang berlangsung di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Brigjen I Made Agus menegaskan bahwa perkembangan situasi yang dinamis saat ini menuntut kewaspadaan terhadap berita yang sedang trending. Banyak informasi yang tidak benar diviralkan, namun masyarakat seringkali melegitimasi kebenarannya tanpa klarifikasi.
Contoh Kasus Viral yang Menyesatkan
Salah satu contoh yang disinggung adalah kasus anggota Satlantas Bogor yang sempat viral di media sosial. Video yang beredar hanya menampilkan potongan peristiwa sehingga menimbulkan persepsi keliru. Narasi yang berkembang seolah-olah anggota tersebut menerima suap, padahal faktanya anggota tersebut menolak suap. Namun yang diekspos hanya proses penyuapan sehingga menimbulkan salah paham di masyarakat.
Klarifikasi Informasi Hoaks yang Beredar
Selain kasus tersebut, Brigjen I Made Agus juga membantah beberapa informasi yang beredar luas, antara lain:
- Isu operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di jalan tol yang sebenarnya tidak benar.
- Narasi menyesatkan terkait ban gundul yang sempat ramai di masyarakat.
- Kabar bahwa Polri akan memberlakukan tilang manual secara menyeluruh pada 2026 dengan kenaikan denda hingga 150 persen, yang merupakan informasi hoaks.
Hingga saat ini, penegakan hukum lalu lintas masih menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile, tanpa rencana perubahan ke tilang manual secara menyeluruh.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Imbauan dari Korlantas Polri ini penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial. Menghindari penyebaran hoaks dapat membantu menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mencegah kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Dengan sikap kritis dan teliti dalam menerima berita, masyarakat dapat turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan terpercaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












