DPRD DIY Sahkan Perda Keamanan Pangan Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing
PlatMerah.com, Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan Berbasis Hewani. Salah satu isi penting dalam regulasi ini adalah larangan perdagangan hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan pangan, termasuk larangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Larangan Perdagangan Hewan Penular Rabies
Perda yang disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY tersebut mengatur larangan perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan hewan lain yang dapat menularkan rabies untuk dikonsumsi sebagai makanan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis, khususnya rabies.
Latar Belakang dan Tujuan Perda
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sri Muslimatun, menjelaskan bahwa regulasi ini lahir dari keresahan masyarakat dan pegiat perlindungan satwa terkait praktik konsumsi dan perdagangan anjing di DIY. Data menunjukkan bahwa setiap malam di DIY terdapat sekitar 126 anjing yang dibunuh dan dikonsumsi, padahal anjing merupakan pembawa rabies dan bukan hewan untuk makanan.
Pembentukan Satuan Tugas dan Sanksi
Perda juga mengamanatkan pembentukan satuan tugas yang diatur melalui Peraturan Gubernur. Satuan tugas ini bertugas mengawasi pelaksanaan aturan serta menegakkan sanksi administratif bagi pelanggar. Mekanisme pelaksanaan dan rencana aksi daerah juga akan diatur dalam regulasi turunan tersebut.
Dampak dan Implementasi
Dengan disahkannya Perda ini, larangan perdagangan daging anjing dan kucing memiliki kekuatan hukum yang dapat diterapkan secara efektif di DIY. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik konsumsi hewan penular rabies dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan serta perlindungan satwa.
Perda Keamanan Pangan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mendorong pengelolaan pangan berbasis hewani yang lebih aman dan berkualitas di wilayah DIY.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










