Limbah Pabrik Pengolahan Kulit di Yogya Dikeluhkan Warga, Pemilik Janji Perbaiki
PlatMerah.com, Yogyakarta – Warga Kalurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta mengeluhkan bau menyengat dari limbah pabrik pengolahan kulit yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Bau ini dirasakan intens, terutama saat angin bertiup ke arah timur, sehingga mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Keluhan Warga dan Tindakan DPRD
<pKetua RW 18 Kampung Prawirodirjan, Wikan, menyampaikan bahwa keluhan utama warga adalah bau limbah yang sangat mengganggu. Warga telah menyampaikan keluhan tersebut langsung ke pabrik serta melaporkannya ke DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pada Kamis (6/8). Wisnu menyatakan bau yang tercium sangat tidak karuan dan bahkan membuat sesak napas.
Temuan dan Kondisi Pabrik
Dalam sidak tersebut, diketahui bahwa pabrik pengolahan kulit tersebut belum memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang baku terkait pengelolaan limbah. Menurut Wisnu, standar pengelolaan limbah yang hanya berdasarkan keluhan warga tidaklah cukup dan menunjukkan adanya kebocoran atau ketidakteraturan dalam pengelolaan limbah.
Menurut keterangan pemilik pabrik, bau yang muncul disebabkan oleh matinya aerator yang berfungsi mengolah limbah. Kondisi ini semestinya dapat diantisipasi dengan adanya alat cadangan sehingga bau tidak sampai mengganggu lingkungan sekitar.
Tindakan DLH dan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rajwan Taufik, menyatakan akan menerjunkan tim khusus yang terdiri dari ahli lingkungan untuk meneliti secara detail pengelolaan limbah pabrik tersebut. Temuan awal menyebutkan ada limbah yang masuk ke saluran air hujan serta kebocoran saluran yang menjadi sumber bau.
Tim akan melakukan pemeriksaan kualitas air, sumur, serta baku mutu udara dalam tiga hari ke depan dan hasilnya akan dijadikan dasar rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan pabrik.
Janji Perbaikan dari Pemilik Pabrik
Direktur PT Sinar Obor, Amir, mengakui kerusakan aerator menyebabkan terhentinya proses pengolahan limbah sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Ia menyatakan perbaikan sedang dilakukan dan membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga akhir bulan untuk menyelesaikan perbaikan fasilitas dan memastikan pabrik ramah lingkungan.
Amir juga menyebutkan akan bekerja sama dengan DLH untuk memperbaiki kebocoran limbah agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Potensi Sanksi Jika Gangguan Terus Berlanjut
DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa jika perbaikan tidak dilakukan dan gangguan bau tetap terjadi, pihaknya akan merekomendasikan penutupan sementara hingga total pabrik tersebut. Bahkan, rekomendasi pemindahan pabrik ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga juga menjadi opsi untuk mengatasi masalah ini.
Kesadaran Lingkungan dan Perlunya SOP Pengelolaan Limbah
Kasus limbah pabrik pengolahan kulit ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah yang standar dan ramah lingkungan untuk menjaga kualitas hidup warga. Kepatuhan terhadap prosedur dan pengawasan ketat oleh instansi terkait sangat diperlukan agar dampak negatif bagi masyarakat dapat diminimalisir.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











