Polisi Tertibkan Belasan Calo di Samsat Sidoarjo, Warga Diimbau Urus Mandiri
PlatMerah.com, Sidoarjo – Polisi melakukan penertiban terhadap belasan calo yang beroperasi di lingkungan Samsat Sidoarjo Kota pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan transparansi dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Penertiban Calo di Samsat Sidoarjo
Penertiban dilakukan oleh anggota Provost Polresta Sidoarjo setelah melakukan patroli dan pengawasan secara rutin selama seminggu terakhir di area pelayanan Samsat. Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menyampaikan bahwa belasan calo tersebut telah diberikan peringatan keras. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak kembali melakukan aktivitas percaloan di lingkungan Samsat.
“Belasan calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Dengan menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti akan diberikan sanksi lebih berat,” ujar Gusairi usai kegiatan.
Pengawasan Pelayanan Samsat
Selain menertibkan calo, pengawasan juga dilakukan di berbagai titik pelayanan Samsat. Personel Satlantas bersama Propam dan Provost memantau proses pelayanan mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, loket administrasi, hingga ruang tunggu. Petugas aktif membantu wajib pajak yang membutuhkan informasi dan mengarahkan masyarakat agar dapat menyelesaikan proses administrasi kendaraan secara mandiri melalui jalur resmi.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Sidoarjo. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui pelayanan resmi yang telah tersedia,” jelas Yudhi.
Pengawasan Berkelanjutan dan Manfaat Bagi Warga
Pengawasan terhadap aktivitas percaloan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi. Petugas juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi di area pelayanan Samsat.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses administrasi dapat langsung bertanya kepada petugas yang bertugas. Dengan pengawasan intensif dan keterlibatan petugas, pelayanan Samsat diharapkan semakin transparan dan mudah diakses tanpa perantara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










