Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI

PlatMerah.com, Jakarta – Polri memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi kejahatan love scamming yang semakin berkembang dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta teknik deepfake. Modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan emosional korban ini kini menjadi ancaman serius di ruang digital, tidak hanya menipu secara finansial tetapi juga melakukan pemerasan dan eksploitasi seksual.

Perkembangan Modus Love Scamming Berbasis Teknologi

Love scamming adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara dan kepercayaan korban melalui media sosial, aplikasi perpesanan, dan platform kencan daring. Pelaku membangun kedekatan emosional sebelum melancarkan aksinya, seperti meminta uang, melakukan pemerasan dengan menggunakan foto atau video pribadi korban, hingga eksploitasi seksual.

Menurut Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kejahatan ini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara dengan tingkat bahaya yang semakin tinggi karena kemajuan teknologi digital, termasuk penggunaan AI dan teknik social engineering yang membuat modus ini semakin sulit dikenali.

Penguatan Kapasitas Personel Polri

Dalam rangka mengantisipasi dan menangani kejahatan ini, Polri menggelar Dialog Penguatan Internal bertema Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital. Polri fokus meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan berbasis forensik digital, serta memperkuat kerja sama dengan lembaga di dalam dan luar negeri.

Dasar Hukum dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Elektronik

Kombes Sinta, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan bahwa love scamming termasuk dalam bentuk kekerasan berbasis gender elektronik. Penanganan kejahatan ini sudah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Perlindungan dan Pemulihan Korban

Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan, Robby Kurniawan, menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban love scamming selain penegakan hukum terhadap pelaku. Data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan laporan kekerasan berbasis gender online, termasuk pelecehan seksual siber, ancaman daring, dan penyebaran konten merugikan reputasi korban.

Peran Literasi Digital dalam Pencegahan

Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital sebagai upaya pencegahan love scamming. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap orang baru di dunia maya yang mulai meminta data pribadi, foto intim, atau bantuan keuangan tanpa alasan jelas.

Harapan Polri

Melalui penguatan kapasitas personel dan peningkatan kerja sama, Polri berharap mampu mengungkap dan menindak pelaku love scamming secara efektif, memberikan perlindungan kepada korban, serta mengantisipasi munculnya modus-modus kejahatan digital baru yang terus berkembang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup