Begini Cara Pilot Malaysia Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Begini Cara Pilot Malaysia Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

PlatMerah.com, Jakarta – Seorang pilot Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta, Mohd Saufi bin Othman (39), berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui analisis intelijen dan pemeriksaan ketat meskipun pilot tersebut melewati jalur khusus kru penerbangan.

Pengungkapan Kasus

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa awal mula penangkapan bermula dari kecurigaan yang timbul saat pilot Mohd Saufi tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam, 29 Juli 2026. Analisa intelijen terhadap pilot MH727 ini memicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan tersangka.

Dalam pemeriksaan ditemukan 14 bungkus berisi sekitar 70 ribu butir ekstasi yang disimpan dalam koper serta 4 gram sabu di tas tangan. Koper tersebut disembunyikan dengan menumpuk baju di atasnya, namun seluruh isi koper dipenuhi narkotika jenis ekstasi dengan total berat sekitar 26 kilogram.

Jalur Khusus Kru dan Pengawasan

Hengky menduga tersangka memanfaatkan jalur khusus bagi kru pesawat untuk melewati pemeriksaan dengan lebih mudah. Meski demikian, Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan terhadap kru termasuk pilot tetap dilakukan secara ketat, tidak berbeda dengan pemeriksaan terhadap penumpang biasa.

Menanggapi kejadian ini, Bea Cukai berencana memperketat sistem pemeriksaan acak (random check) terhadap pilot dan kru, baik dari penerbangan luar negeri maupun kru Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pemeriksaan ini tidak termasuk tes narkoba yang menjadi ranah Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan.

Latar Belakang Tersangka

Kasus ini merupakan kali kedua bagi Mohd Saufi untuk menyelundupkan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, ia pernah tertangkap membawa sabu seberat 7 kilogram dan juga diketahui pernah menyelundupkan narkoba ke Sabah, Malaysia.

Setelah penangkapan, kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut, dan tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dampak dan Tindakan Ke Depan

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh pilot ini menjadi perhatian serius bagi otoritas bandara dan penegak hukum. Langkah Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur kru pesawat diharapkan dapat mengurangi risiko penyelundupan narkoba melalui jalur yang selama ini dianggap lebih aman oleh pelaku.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait dalam mengawasi dan menindak pelanggaran narkotika di pintu masuk negara, khususnya di bandara internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup