Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Mutilasi di Depok: Cekcok hingga Korban Tampar Pelaku
PlatMerah.com, Depok – Polisi berhasil mengungkap awal mula kasus mutilasi yang terjadi di Depok, yang bermula dari cekcok antara pelaku Saepul (26) dan korban Kunaefi (51). Konflik ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun ditolak hingga berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.
Fakta Utama Kasus Mutilasi di Depok
Kasus mutilasi ini terjadi di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok. Pelaku, Saepul, diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis (LGBTQ) dan berusaha melakukan hubungan dengan korban pada 23 Juli 2026. Ketika ajakan tersebut ditolak, korban menampar pelaku sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
Menurut Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, pertengkaran ini berujung pada aksi kekerasan. Saepul mengambil pisau dapur dan menusuk korban di pinggang kiri, lalu menggorok leher korban hingga tidak sadarkan diri.
Upaya Menghilangkan Jejak dengan Mutilasi
Setelah korban tewas, Saepul diduga memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Pelaku yang memiliki pengalaman sebagai pemotong daging membuang potongan tubuh korban di lokasi yang berbeda. Bagian badan korban dibuang di kawasan Pancoran Mas, sementara bagian kaki dibuang ke aliran sungai Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas.
Jasad korban ditemukan pada 4 Agustus 2026 di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok. Saat ditemukan, kedua tangan korban terikat dan kakinya hilang mulai dari pangkal paha.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Polisi menangkap Saepul pada 5 Agustus 2026 saat berusaha melarikan diri ke Pandeglang, Banten. Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus mutilasi ini menimbulkan keprihatinan publik di Depok dan sekitarnya. Polisi terus memperkuat penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan serta mutilasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













