Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
PlatMerah.com, Jawa Barat – Enam rangkaian kereta api di wilayah Daop 2 Bandung terpaksa dihentikan secara darurat menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 yang mengguncang barat daya Kabupaten Pangandaran pada Rabu malam, 5 Agustus 2026 pukul 21.55 WIB. Gempa yang memiliki kedalaman 18 km ini dirasakan kuat di sejumlah jalur vital kereta api di Jawa Barat.
Prosedur Penghentian Darurat Kereta Api
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) segera menginstruksikan penghentian luar biasa (BLB) terhadap seluruh kereta api yang melintasi jalur terdampak gempa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur keselamatan untuk mencegah risiko kecelakaan akibat potensi kerusakan infrastruktur.
“Segera setelah informasi gempa diterima, perjalanan kereta dihentikan dan petugas prasarana dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, dan infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Kuswardojo pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Daftar Kereta Api yang Berhenti Darurat
Berikut enam kereta api yang sempat berhenti darurat akibat gempa:
- KA 306 Parcel Selatan, tertahan di Stasiun Banjar
- KA 300 Cikuray, tertahan di Stasiun Leles
- KA 292 Kutojaya Selatan, berhenti di petak jalan Cibatunda-Warungbandrek KM 217900
- KA 72 Mutiara Selatan, berhenti di petak jalan Cipeundeuy-Cirahayu KM 237000
- KA 350 Commuter Line Garut, tertahan di Stasiun Wanaraja
- KA PLB 80B Lodaya, berhenti di petak jalan Manonjaya-Ciamis KM 289200
- KA PLB 287A Serayu, tertahan di Stasiun Cipeundeuy
Pemeriksaan Infrastruktur dan Kondisi Jalur
Tim prasarana KAI Daop 2 Bandung langsung melakukan inspeksi menyeluruh di jalur rel pasca gempa untuk memastikan tidak ada kerusakan struktural yang dapat membahayakan operasional kereta api. Pemeriksaan meliputi kondisi rel, jembatan, terowongan, serta fasilitas wesel di sepanjang rute terdampak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan kerusakan berarti pada infrastruktur maupun prasarana operasional kereta api. Dengan demikian, seluruh perjalanan kereta api yang sebelumnya dihentikan sementara telah diizinkan untuk melanjutkan perjalanan secara normal.
Konteks dan Pentingnya Prosedur Keselamatan
Gempa bumi dengan magnitudo di atas 5,0 berpotensi menimbulkan kerusakan pada berbagai infrastruktur, termasuk jalur kereta api yang melintasi wilayah rawan gempa seperti Jawa Barat. Penerapan penghentian darurat merupakan langkah preventif yang penting untuk menghindari kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang serta operasional kereta.
KAI Daop 2 Bandung menegaskan komitmen untuk terus memantau kondisi jalur serta memperkuat prosedur keselamatan dalam menghadapi potensi bencana alam, sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku.
Dampak dan Perkembangan Terbaru
Meski penghentian darurat sempat menyebabkan keterlambatan perjalanan, langkah cepat dan pemeriksaan menyeluruh memastikan tidak ada gangguan jangka panjang pada layanan kereta api di wilayah tersebut. Penumpang diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru dari KAI dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan selama situasi darurat berlangsung.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











