Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Pandeglang
PlatMerah.com, Depok – Kepolisian berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasad korbannya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Pelaku berinisial SA ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
Penangkapan Pelaku Mutilasi
Menurut Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB, oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marassabessy.
Pelaku ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, saat berupaya melarikan diri setelah melakukan tindakan mutilasi.
Temuan Jasad Korban Mutilasi
Penemuan jasad korban terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kapling Depkes RT 03 RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, jasad dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok, korban ditemukan tanpa pakaian dengan kedua tangan terikat kain putih. Kedua kaki korban hilang mulai dari pangkal paha, dan terdapat luka terbuka di bagian leher.
Penemuan jasad bermula saat seorang warga yang mengira karung tersebut berisi sampah berusaha membakarnya. Ketika karung mulai terbakar dan plastik meleleh, terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Proses Forensik dan Penyidikan
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan dan mutilasi ini serta rangkaian kejadian yang terjadi.
Konteks dan Dampak
Kejadian mutilasi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat sekitar. Penangkapan pelaku yang cepat diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga serta sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang keji ini.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan demi mendukung proses penyidikan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












