BPS Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28 Poin, Memuaskan

BPS Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28 Poin, Memuaskan

PlatMerah.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) tahun 2026 mencapai 83,28 poin, yang termasuk dalam kategori memuaskan. Hasil ini merupakan pengukuran terbaru yang mencakup kepuasan layanan haji baik di dalam maupun luar negeri.

Metodologi Baru Pengukuran Kepuasan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa IKLHI merupakan metode pembaruan dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) sebelumnya. Metode baru ini mulai diterapkan tahun 2026 untuk memberikan cakupan yang lebih komprehensif dengan mengukur tidak hanya hasil layanan (output), tetapi juga proses pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.

Selain itu, penilaian layanan tidak hanya dilakukan terhadap layanan yang diberikan di Arab Saudi, tetapi juga layanan yang diberikan di Indonesia. Hal ini bertujuan agar evaluasi kepuasan jemaah haji lebih menyeluruh dan mencerminkan pengalaman secara keseluruhan.

Rincian Indeks Kepuasan

IKLHI secara umum mencapai 83,28 poin, terdiri dari dua komponen utama:

  • IKLHI luar negeri sebesar 82,71 poin.
  • IKLHI dalam negeri sebesar 83,85 poin.

Meski menggunakan metode baru, BPS juga tetap menghitung IKJHI dengan metode lama untuk menjaga kesinambungan data. Dengan metode lama tersebut, indeks kepuasan jemaah haji bahkan mencapai 91,45 poin, naik 2,99 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Respons Positif Terhadap Pembenahan Layanan

Peningkatan indeks kepuasan ini menggambarkan bahwa pembenahan layanan haji yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah berhasil dirasakan langsung oleh para jemaah. Survei yang melibatkan 14.400 jemaah haji ini menjadi dasar pengukuran dan validasi atas kualitas layanan yang diberikan.

Signifikansi Hasil Survei

Hasil survei ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan penyelenggara layanan haji dalam mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta menjaga standar pelayanan yang sudah memuaskan. Pengukuran kepuasan yang komprehensif juga berperan dalam memastikan pengalaman jemaah haji yang lebih baik di masa depan.

Dengan data dan metodologi baru ini, BPS dan Kementerian Haji dan Umrah dapat terus memantau dan meningkatkan layanan haji, baik di tanah air maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup