Wakapolri Tegaskan Penguatan Pusat Studi Kepolisian di Palangka Raya

Wakapolri Tegaskan Penguatan Pusat Studi Kepolisian di Palangka Raya

PlatMerah.com, Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya penguatan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya sebagai bagian dari strategi Polri dalam menghadapi tantangan keamanan masa depan.

Penguatan Jejaring Pusat Studi Kepolisian

<pPusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya resmi dibentuk pada 10 Maret 2026. Saat ini, Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah dan jajaran Universitas Palangka Raya melakukan pertemuan strategis untuk memperkuat jejaring tersebut.

Menurut Komjen Dedi Prasetyo, penguatan jejaring ini merupakan upaya Polri membangun organisasi pembelajar yang terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Peran Pusat Studi Kepolisian

Wakapolri menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu antara dunia akademik dan praktik kepolisian. Ini memungkinkan hasil riset dan ilmu pengetahuan diterapkan langsung untuk menghasilkan solusi nyata yang berdampak bagi masyarakat.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

Tantangan Kepolisian Modern

Perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, kejahatan siber, perubahan iklim, dan dinamika sosial menjadi tantangan baru bagi Polri. Oleh karena itu, Polri perlu memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas tapi juga mampu berpikir kritis dan berinovasi.

Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang penting untuk membangun polisi yang cerdas dan inovatif, di mana hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan menjadi dasar kebijakan dan pengembangan pelayanan.

Jejaring Nasional dan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Penguatan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya juga bagian dari pengembangan jejaring nasional Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 54 Pusat Studi Kepolisian yang sudah beroperasi.

Kerja sama ini memperkuat basis ilmiah Polri dan mendukung reformasi yang dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan.

Forum Strategis di Palangka Raya

Pertemuan strategis yang digelar di Palangka Raya dihadiri oleh jajaran Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta pimpinan Universitas Palangka Raya.

Forum ini menandai tahap baru dalam pengembangan Pusat Studi Kepolisian di wilayah tersebut dan menjadi momentum penting untuk sinergi antara Polri dan akademisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup