Perkuat Legalitas Usaha, Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

Perkuat Legalitas Usaha, Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

PlatMerah.com, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat legalitas usaha pelaku mikro dan kecil melalui penyerahan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada pemilik PT Cahaya Saqinah Madani pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Fakta Utama Penyerahan Sertifikat

Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad BangBang, didampingi Helpdesk AHU. PT Cahaya Saqinah Madani merupakan badan usaha yang bergerak di bidang katering, perikanan, pertambangan, serta jasa konstruksi. Pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara daring melalui layanan Administrasi Hukum Umum di ahu.go.id pada tanggal 12 Agustus 2026.

Pentingnya Legalitas Usaha bagi Pelaku UMK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh status badan hukum. Dengan legalitas yang jelas, para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan fondasi hukum yang kuat serta kepastian hukum yang memadai.

Menurut Johan, legalitas usaha adalah fondasi penting dalam pengembangan bisnis karena memberikan identitas yang jelas, kepastian hukum, dan membuka peluang lebih luas untuk mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.

Layanan Perseroan Perorangan Sebagai Dukungan Pemerintah

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menambahkan bahwa layanan Perseroan Perorangan merupakan wujud nyata kemudahan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil. Proses pendaftaran yang sederhana dan dapat diakses secara daring memudahkan masyarakat memiliki badan usaha berbadan hukum tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Kaswo juga menegaskan bahwa kepemilikan badan hukum tidak hanya memberikan kepastian dari aspek administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra usaha, dan pihak lain yang ingin bekerja sama. Hal ini memperkuat posisi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Proses Pendaftaran yang Mudah dan Cepat

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad BangBang, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara daring sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Helpdesk AHU siap memberikan informasi dan pendampingan bagi yang membutuhkan agar layanan dapat diperoleh dengan mudah dan sesuai ketentuan.

Dampak dan Harapan dari Penyerahan Sertifikat

Penyerahan sertifikat Perseroan Perorangan diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha, memperkuat identitas badan usaha, serta meningkatkan citra dan profesionalitas bisnis di mata pelanggan, investor, dan mitra usaha.

Kantor Wilayah Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperluas penyebarluasan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum, termasuk melalui layanan Perseroan Perorangan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan dunia usaha di Kepulauan Bangka Belitung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup