Ayah Eks Istri Brigadir ISH Bawa 9 Foto ke Polisi, Curigai Kematian Anaknya

Ayah Eks Istri Brigadir ISH Bawa 9 Foto ke Polisi, Curigai Kematian Anaknya

Ayah Eks Istri Brigadir ISH Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polisi

PlatMerah.com, Medan – Ayah dari WLG, eks istri Brigadir ISH, membawa sembilan foto sebagai bukti dugaan tindak pidana pembunuhan terkait kematian anaknya dan menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berbentuk laporan polisi model B dengan nomor 1286VIII tahun 2026 dan telah diterima serta ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, menyampaikan bahwa selain laporan polisi model A yang sudah ditangani dengan profesional oleh Satreskrim Polrestabes Medan, laporan model B ini merupakan keluhan resmi dari keluarga korban yang merasa ada kejanggalan dalam kematian WLG.

Kondisi Keluarga dan Proses Pemeriksaan

Keluarga korban hingga saat ini belum memberikan keterangannya secara lengkap karena masih dalam kondisi berduka dan ada beberapa anggota keluarga yang sedang kurang sehat. Pada tanggal 6 Agustus lalu, ibu dan adik korban datang ke Polda Sumatera Utara untuk memberikan informasi tetapi belum bersedia memberikan keterangan resmi sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan, namun keluarga meminta agar pemeriksaan dijadwalkan kembali. Jadwal pemeriksaan ulang kemungkinan akan dilakukan minggu depan.

Dukungan dan Akses Keluarga dalam Penyidikan

Polda Sumatera Utara menegaskan dukungannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Cornelis menyatakan bahwa pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada keluarga untuk menyampaikan semua hal yang menjadi kecurigaan terkait kematian WLG. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.

Bukti Foto dan Tindak Lanjut Penyidikan

Dalam laporan polisi model B, ayah korban menyerahkan sembilan dokumen foto yang berisi kecurigaan keluarga atas kematian WLG. Polisi akan meminta penjelasan lebih lanjut dari keluarga mengenai foto-foto tersebut dan siap menindaklanjutinya melalui pemeriksaan resmi.

Jika keluarga kesulitan datang ke Polda, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara siap untuk mendatangi rumah keluarga untuk memintai keterangan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

Hasil Penyidikan Awal Polrestabes Medan

WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan menyatakan bahwa kematian korban disebabkan bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa tim Inafis menemukan senjata api di kamar mandi tempat kejadian dan luka tembak di kepala korban. Hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, memperkuat kesimpulan bunuh diri.

Perkembangan Kasus dan Harapan Keluarga

Keluarga korban masih berduka dan berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Laporan dugaan pembunuhan oleh ayah korban menunjukkan adanya keinginan keluarga untuk mendapatkan kejelasan atas kematian WLG. Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan tersebut dan memberikan ruang bagi keluarga untuk menyampaikan seluruh kecurigaan dan informasi yang mereka miliki.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup