Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi Masih Selidiki
PlatMerah.com, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan hingga saat ini.
Penyelidikan dan Koordinasi Pemerintah
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara akurat. Selain itu, gedung yang terbakar telah dilindungi oleh asuransi, sehingga penanganan kerugian dapat dilakukan secara terstruktur.
Keamanan Data Perpajakan Terjamin
Meski terjadi kebakaran, Gubernur Pramono menegaskan bahwa data perpajakan milik Pemprov DKI Jakarta tetap aman. Hal ini dikarenakan seluruh data telah dicadangkan secara digital sehingga tidak mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Penanganan Pasca Kebakaran dan Pelayanan Publik
Pemprov DKI Jakarta terus memantau perkembangan penanganan pascakebakaran dan berkomitmen mempercepat proses pemulihan agar aktivitas pemerintahan dapat berjalan optimal kembali. Gubernur Pramono memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tidak terdampak dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya berkantor di gedung tersebut diarahkan untuk menjalankan pekerjaan dengan skema work from home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di kantor suku dinas dan aset perkantoran Pemprov DKI lainnya. Hal ini untuk memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Prioritas Pelayanan kepada Masyarakat
Pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta selama masa pemulihan pascakebakaran. Gubernur Pramono menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Peran Pemerintah dan DPRD
Sejalan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga meminta agar investigasi kebakaran dan pemulihan dokumen dilakukan dengan cepat dan transparan untuk menghindari gangguan berkelanjutan terhadap layanan pemerintah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











