Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok Tangan Terikat, Tak Berbusana

Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok Tangan Terikat, Tak Berbusana

PlatMerah.com, Depok – Penemuan mayat tanpa kaki yang ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana mengguncang kawasan Pancoran Mas, Depok. Tubuh korban ditemukan di dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam di area Tanah Merah, Kapling Depkes pada Selasa, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Fakta Utama Penemuan Mayat

Karung yang berisi jenazah tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Herni pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, karung itu dianggap berisi sampah dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Selang 12 hari, pada Selasa, 8 Agustus 2026, seorang warga lain bernama Muhammad Rizkywan membakar karung tersebut karena mengira isinya sampah. Saat api membakar karung dan plastik mulai meleleh, Rizkywan melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas.

Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Kedua tangan korban terikat dengan kain putih, sedangkan kedua kakinya hilang mulai dari pangkal paha. Selain itu, terdapat luka terbuka pada bagian leher korban.

Jenazah korban dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik hitam sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Konteks dan Proses Penanganan

Penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pihak kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini, menandai proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Pemeriksaan forensik di RS Polri Kramat Jati diharapkan dapat memberikan informasi lebih lengkap mengenai identitas korban, penyebab kematian, serta motif di balik penghilangan kedua kaki dan kondisi tangan yang terikat.

Dampak dan Perkembangan

Kejadian ini menambah catatan kriminalitas yang harus diwaspadai di wilayah Depok dan sekitarnya. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap hal mencurigakan demi kelancaran proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Update lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah pemeriksaan forensik dan penyelidikan lebih dalam selesai dilakukan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup