Mobil Penabrak Aiptu Asep Disetir Mahasiswa, Ditumpangi 2 TNI Kapendam Jelaskan

Mobil Penabrak Aiptu Asep Disetir Mahasiswa, Ditumpangi 2 TNI Kapendam Jelaskan

PlatMerah.com, Bandung – Kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, terus mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan TNI. Dalam perkembangan terbaru, Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin, mengungkapkan bahwa mobil yang menabrak Aiptu Asep dikemudikan oleh seorang mahasiswa, dan di dalam kendaraan tersebut terdapat dua prajurit TNI yang kini masih menjalani pemeriksaan.

Fakta Utama Kasus Tabrak Lari

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu (9/8) dini hari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, saat Aiptu Asep Suhara sedang menjalankan tugas patroli malam menggunakan sepeda motor. Korban ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil yang kemudian melarikan diri. Akibat tabrakan tersebut, Aiptu Asep meninggal dunia di lokasi kejadian. Keluarga korban melaporkan bahwa Aiptu Asep sempat terlempar dan terseret kendaraan hingga puluhan meter.

Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil berinisial A, yang mengaku sebagai pengemudi saat kejadian berlangsung. Selain itu, ditemukan dua anggota TNI di dalam mobil tersebut, berinisial Prada A dan Prada V, yang saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Kapendam III Siliwangi menegaskan bahwa kedua prajurit TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan masih berlangsung.

Penjelasan Kapendam III Siliwangi

Kolonel Inf Mahmuddin menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Aiptu Asep dan menjelaskan situasi terkini terkait keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa dua anggota TNI tersebut masih diperiksa secara internal serta oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai peristiwa tersebut.

“Pengemudi kendaraan adalah seorang warga sipil berinisial A, sedangkan dua anggota TNI yang berinisial Prada A dan Prada V berada di dalam mobil tersebut. Saat ini, mereka masih berstatus saksi dan proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Mahmuddin dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).

Konteks dan Proses Penyelidikan

Kasus tabrak lari yang menewaskan anggota kepolisian ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku yang berada di dalam mobil tidak hanya warga sipil, tetapi juga melibatkan personel TNI. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang diselidiki oleh Polrestabes Bandung dan Kodam III Siliwangi.

Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk peran masing-masing individu yang berada di dalam kendaraan. Selain itu, pihak TNI akan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada pelanggaran kode etik atau hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

Dampak dan Perkembangan Kasus

  • Korban, Aiptu Asep Suhara, meninggal dunia saat bertugas melakukan patroli malam.
  • Pengemudi mobil adalah mahasiswa berinisial A.
  • Dua prajurit TNI di dalam mobil masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.
  • Polisi dan TNI melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal secara paralel.
  • Kasus ini menjadi perhatian penting untuk penegakan hukum dan disiplin anggota TNI serta perlindungan anggota kepolisian saat bertugas.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan terkait keterlibatan kedua prajurit TNI dalam tindak pidana. Kapendam menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup