Dishub Terjunkan Personel untuk Tertibkan Parkir Liar saat Pesta Rakyat di Monas

Dishub Terjunkan Personel untuk Tertibkan Parkir Liar saat Pesta Rakyat di Monas

PlatMerah.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP menerjunkan personel untuk menertibkan parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang marak saat berlangsungnya Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2026. Kepadatan pengunjung menyebabkan kantong parkir resmi penuh sehingga banyak kendaraan diparkir secara tidak resmi di trotoar.

Penertiban Parkir Liar di Kawasan Monas

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP aktif melakukan pengawasan dan penertiban selama acara berlangsung. Budi juga turun langsung ke lapangan bersama Kasat Pam untuk memantau situasi di Monas.

“Dishub dan Satpol PP menerjunkan petugas dalam kegiatan di Monas,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa tingginya jumlah pengunjung membuat kapasitas kantong parkir tidak mencukupi, sehingga banyak kendaraan terpaksa diparkir di trotoar.

Kendala Parkir dan Dampaknya pada Pengunjung

Salah satu pengunjung, Nurul, mengungkapkan kesulitannya dalam mencari tempat parkir. Ia awalnya mencoba parkir di pintu IRTI Monas, namun tidak diperbolehkan masuk karena area sudah penuh dan diarahkan ke kawasan Gambir. Setelah tiba di Gambir, ia kembali kesulitan menemukan tempat parkir resmi sehingga memilih parkir di trotoar.

Nurul juga mengaku bahwa lokasi parkir tersebut tidak resmi karena tidak ada petugas beratribut dan tidak menerima karcis parkir. Meski demikian, ia tetap membayar biaya parkir sebesar Rp 10.000 kepada penjaga di lokasi tersebut.

Kapasitas Parkir dan Penanganan oleh Dishub

Menurut Budi Awaludin, kondisi kepadatan pengunjung yang tinggi pada hari besar seperti HUT RI memang berpotensi menyebabkan keterbatasan kapasitas parkir di area Monas. Hal ini menjadi tantangan dalam mengatur kendaraan pengunjung agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

Dishub DKI bersama Satpol PP terus berupaya melakukan penertiban dan pengawasan secara intensif untuk mengurangi praktik parkir liar yang dapat mengganggu pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar Monas.

Signifikansi Penertiban Parkir

Penertiban parkir liar di Monas penting untuk menjaga ketertiban publik dan kenyamanan pengunjung selama perayaan Pesta Rakyat HUT 81 RI. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan parkir sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP terus meningkatkan koordinasi dalam mengelola fasilitas parkir pada acara-acara besar guna meminimalkan gangguan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup