Unesa Skors Enam Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp

Unesa Skors Enam Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp

PlatMerah.com, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan sanksi skorsing akademik hingga tiga semester terhadap enam mahasiswa Fakultas Vokasi yang terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal dalam grup percakapan WhatsApp (WA). Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan dan rekomendasi resmi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di bawah Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Unesa.

Rincian Sanksi dan Proses Penetapan

Berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing terlapor dalam percakapan grup tersebut, sanksi bervariasi sebagai berikut:

  • Satu mahasiswa mendapat skorsing tiga semester
  • Dua mahasiswa mendapat skorsing dua semester
  • Tiga mahasiswa mendapat skorsing satu semester

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa penetapan sanksi dilakukan dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan evaluasi menyeluruh dari aspek perlindungan korban, yuridis, sosiologis, dan psikologis.

Langkah Pembinaan dan Pendampingan

Selain sanksi skorsing, Unesa juga mencabut pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari salah satu terlapor yang melanggar etika. Keenam mahasiswa diwajibkan mengikuti program disiplin dan rehabilitasi yang meliputi konseling wajib, pembinaan spiritual, dan tugas dari Satgas PPK. Program ini bertujuan membangun kesadaran etika komunikasi dan nilai kehidupan kampus yang berintegritas.

Pihak kampus juga memberikan pendampingan berkelanjutan kepada korban, termasuk dukungan akademik untuk memastikan kelancaran studi mereka.

Konteks Kasus Pelecehan Seksual

Kasus ini bermula dari percakapan tidak etis di grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa, termasuk tiga terduga pelaku, yang melakukan pelecehan verbal dan diduga menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membuat konten tidak etis. Total korban mencapai 26 orang, termasuk mahasiswa dan dosen.

Laporan korban memicu penanganan oleh Satgas PPKS Unesa untuk mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

Upaya Pencegahan dan Budaya Akademik

Unesa menegaskan komitmennya membangun lingkungan akademik yang aman, bebas kekerasan, dan berintegritas. Kampus mengintensifkan mitigasi dengan memperkuat literasi pencegahan kekerasan, edukasi etika komunikasi di ruang digital, serta pengawasan berkala agar kasus serupa tidak terulang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup