Menko Polkam Tegaskan Pemasangan Pagar di Mal Tak Terkait Isu Rusuh dan Sudah Diselesaikan

Menko Polkam Tegaskan Pemasangan Pagar di Mal Tak Terkait Isu Rusuh dan Sudah Diselesaikan

PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemasangan pagar di sejumlah mal di Jakarta, Surabaya, dan kota lainnya tidak terkait dengan isu antisipasi kerusuhan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).

Pernyataan Resmi Menko Polkam

Djamari Chaniago membantah spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai alasan pemasangan dan peninggian pagar pembatas di pusat perbelanjaan beberapa pekan terakhir. Menurutnya, pemasangan pagar tersebut merupakan kebijakan pengelola mal untuk menjaga keamanan kawasan mereka sendiri, bukan karena adanya ancaman gangguan keamanan.

“Pemasangan pagar tidak ada kaitannya dengan isu kerusuhan. Kepala daerah sudah melakukan penyelesaian terkait hal ini, baik di Surabaya maupun Jakarta,” ujar Djamari dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN.

Kebijakan Pengelola Mal dan Penertiban Pemerintah Daerah

Pemasangan pagar besi di area depan mal menjadi perhatian publik setelah beberapa mal menaikkan tinggi pagar pembatasnya. Namun, Djamari menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal.

Meskipun demikian, Djamari mengungkapkan bahwa ada beberapa pagar yang dipasang tanpa mengantongi izin resmi. Pemerintah daerah di wilayah terkait telah melakukan penertiban terhadap pemasangan pagar yang tidak sesuai aturan.

“Beberapa pemerintah daerah telah menertibkan pagar yang tidak memiliki izin,” jelasnya.

Konteks dan Respon Kepolisian

Dalam sebulan terakhir, pemasangan pagar di mal-mal besar di Jakarta, Surabaya, dan kota lain memicu beragam spekulasi di media sosial, termasuk dugaan antisipasi kerusuhan. Namun, Polri telah membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa pemasangan pagar merupakan hak pengelola kawasan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan pemasangan pagar dengan isu keamanan maupun terpengaruh spekulasi yang beredar.

Perkembangan Terbaru

Salah satu pagar besi yang dipasang di depan mal di Jakarta telah dicopot pada Senin (3/8/2026) sebagai tindak lanjut penertiban pihak berwenang. Hal ini menunjukkan respons cepat pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait pemasangan pagar di area publik.

Signifikansi Informasi

Pernyataan Menko Polkam ini penting untuk meredam kekhawatiran masyarakat dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat terkait keamanan nasional. Dengan penjelasan yang jelas, publik dapat memahami bahwa pemasangan pagar di mal bukan indikasi potensi kerusuhan, melainkan bagian dari pengelolaan keamanan oleh pengelola mal masing-masing.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup