Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 11, Kemenkum Sumsel Perkuat Respons Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat

Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 11, Kemenkum Sumsel Perkuat Respons Cepat Tangani Pengaduan Masyarakat

Respons Cepat Kemenkum Sumsel Tangani Pengaduan Masyarakat

PlatMerah.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan memperkuat respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui partisipasinya pada Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 11. Forum ini digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Jakarta dan virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dengan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, dan masukan terkait pelayanan hukum. Dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menegaskan komitmen kementerian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah agar setiap aspirasi dan pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyampaian Pengaduan dan Tanggapan

Forum ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi secara langsung maupun virtual. Setiap permasalahan yang disampaikan mendapat tanggapan dari unit terkait di Kementerian Hukum, yang sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Peran Aspirasi Masyarakat dalam Evaluasi Pelayanan

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa aspirasi dan pengaduan masyarakat memegang peran penting dalam evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan. Ia menyatakan bahwa jajaran Kanwil Sumsel berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, transparan, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.

Menurut Maju, keterlibatan masyarakat melalui pengaduan dan masukan merupakan bagian esensial dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum PASTI ADA SOLUSI menjadi sarana bagi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk memastikan setiap masukan masyarakat menjadi bagian dari proses perbaikan pelayanan hukum secara berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup