Lagi KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar

Lagi KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap seorang pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), ditahan sejak 19 Agustus 2026 hingga 7 September 2026 terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 20,7 miliar.

Fakta Utama Penahanan

Penahanan tersebut diungkap oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Zulkarnain Meinardy, yang menyatakan bahwa HNV ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dugaan gratifikasi berasal dari sejumlah perusahaan wajib pajak yang menggunakan pengaruh dan jabatan HNV untuk kepentingan pribadi maupun usaha keluarganya.

Rincian Dugaan Gratifikasi

  • HNV diduga meminta dan menerima uang sponsor dari perusahaan wajib pajak untuk acara peragaan busana anaknya, dengan total sekitar Rp 700 juta, terbagi Rp 400 juta dari perusahaan di Jakarta dan Rp 300 juta dari luar Jakarta.
  • Selama periode 2013–2018, HNV juga diduga menerima gratifikasi berupa valuta asing yang ditukarkan melalui money changer dengan nilai sekitar Rp 10 miliar.
  • Selain itu, dari 2014–2022, HNV diduga menerima gratifikasi dalam bentuk mata uang asing senilai Rp 10 miliar yang ditempatkan dalam instrumen deposito melalui perantara berinisial BSA.

Konteks dan Pentingnya Kasus

Kasus ini menambah daftar penindakan KPK terhadap pejabat pajak yang terlibat praktik korupsi dan gratifikasi. Penanganan oleh KPK menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan lembaga pengelola pajak yang memiliki peran penting dalam penerimaan negara.

Dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan pengaruh yang berdampak negatif terhadap integritas sistem perpajakan nasional dan kepercayaan publik.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

Penahanan HNV menjadi bagian dari proses hukum yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan modus operandi terkait kasus ini.

Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup