KPK Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Kendaraan hingga Valas
PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan hingga uang dalam bentuk valuta asing.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Setelah menetapkan perkara ke tahap penyidikan, KPK langsung melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo. Lokasi yang digeledah meliputi rumah para tersangka, kantor Bupati Pemalang, kantor dinas terkait seperti PUPR, serta tempat lain yang berkaitan dengan perkara.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Mobil dan kendaraan roda dua
- Perhiasan
- Uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, termasuk dolar AS
Seluruh barang bukti masih dalam proses analisis oleh penyidik untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara ini. Setelah itu, barang bukti akan dikonfirmasi kepada para tersangka dan saksi dalam proses pemeriksaan selanjutnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada akhir Juli 2026. Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
- Mohamad Haris alias Gus Haris
- Setya Budi Dias Oktavianto
- Lilik Budi Suprianto
KPK menduga adanya dua klaster dugaan pemerasan, yaitu terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di Pemkab Pemalang, serta pemerasan yang dilakukan oknum staf administrasi KPK terhadap Bupati Anom terkait pengurusan perkara.
Pentingnya Penanganan Kasus
Penindakan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah. Proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti menjadi langkah penting untuk mengumpulkan bukti yang kuat dalam penyidikan perkara.
KPK terus mengembangkan penyidikan dan mengajak pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi demi mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










