Penampakan Mobil Tabrak Lari yang Menewaskan Aiptu Asep di Bandung

Penampakan Mobil Tabrak Lari yang Menewaskan Aiptu Asep di Bandung

PlatMerah.com, Bandung – Kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Mobil sedan hitam yang menabrak Aiptu Asep pada saat pulang patroli langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Fakta Utama Kasus Tabrak Lari

Aiptu Asep Suhara menjadi korban tabrak lari ketika sedang menjalankan tugas patroli. Rekaman CCTV menunjukkan mobil yang menabrak Asep ditumpangi oleh empat orang. Saat ini, pelaku dalam pengejaran polisi dan masih dalam proses penyelidikan. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Aiptu Asep namun mengimbau agar semangat anggota polisi tetap terjaga.

Kronologi Singkat Kecelakaan

Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, Aiptu Asep sedang mengendarai sepeda motor ketika sebuah mobil melaju dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan menabraknya. Benturan menyebabkan tubuh Aiptu Asep terpental sekitar 8 meter dan terseret sejauh 30 meter oleh kendaraan tersebut. Saat kejadian, Aiptu Asep sedang sendirian setelah mengikuti operasi gabungan KRYD pada pukul 04.00 WIB, dan diperkirakan hendak menuju tempat istirahat di Bank Panin Banceuy.

Dukungan dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi keluarga Aiptu Asep di rumah duka dan menyatakan kesiapannya membantu pembiayaan pendidikan keempat anak almarhum. Anak-anak Aiptu Asep masih menjalani pendidikan mulai dari SD hingga SMA. KDM mengimbau agar anak-anak tersebut terus melanjutkan pendidikan tanpa khawatir soal biaya.

Perkembangan Penyidikan Kasus

Polisi mengungkap adanya dua prajurit TNI yang berada di dalam mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmuddin, menyatakan kedua prajurit, berinisial Prada A dan Prada V, saat ini berstatus sebagai saksi dan sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka.

Selain itu, tersangka utama berinisial A mengaku mengemudi dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Lima, Bandung. Tersangka juga menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban dan tidak menginjak rem setelah benturan terjadi. Identitas tersangka diketahui sebagai mahasiswa semester lima jurusan Teknik Informatika di STT Mandala asal Kota Palu.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap dan mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut secara hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat Bandung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup