Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Berakhir Damai

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan Berakhir Damai

PlatMerah.com, Sleman – Kasus dugaan malapraktik yang melibatkan RSUD Prambanan dan berujung pada meninggalnya Naura Dwi Meydita Putri (3 tahun 11 bulan) akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kekeluargaan antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.

Mediasi dan Kesepakatan Damai

Mediasi yang berlangsung pada Kamis (30 Juli 2026) berhasil mencapai kesepakatan antara keluarga Anastacia Niken Purwandari, ibu almarhumah Naura, dengan pihak RSUD Prambanan. Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf terkait kekurangan dalam komunikasi pelayanan medis kepada keluarga Naura. Direktur RSUD Prambanan mengakui adanya kekurangan komunikasi dan berjanji akan memperbaiki pelayanan komunikasi dengan pasien dan keluarga ke depan.

Penjelasan Medis dari RSUD Prambanan

Pihak rumah sakit juga memberikan penjelasan medis mengenai tindakan yang dilakukan terhadap Naura. Dokter yang menangani, dr. Dita dan dr. Jimmy, hadir untuk memberikan keterangan langsung mengenai proses medis yang dijalankan.

Mediasi berlangsung dengan komunikasi dua arah yang baik, di mana keluarga menerima penjelasan medis tersebut dengan ikhlas.

Kronologi Singkat Kasus

  • Naura sempat menjalani pemberian obat penenang sebanyak tiga kali sebelum melakukan pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan.
  • Naura dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada 28 April 2026.
  • Keluarga sempat melaporkan dugaan malapraktik ke Polda DIY, dan polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
  • RSUD Prambanan sebelumnya melakukan audit internal dan tidak menemukan adanya kelalaian medis dalam kasus ini.

Pentingnya Penyelesaian Damai

Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi langkah penting untuk menghindari proses hukum yang panjang dan menjaga hubungan baik antara keluarga korban dan institusi rumah sakit. Permintaan maaf dan komitmen perbaikan pelayanan diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Prambanan.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif dan transparan dalam pelayanan medis guna mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup