Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
PlatMerah.com – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi driver ojek online (ojol) dalam aturan pengantaran barang dan makanan yang sedang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perlindungan dan Kesejahteraan Driver Ojol
Syamsu Rizal, yang dikenal dengan sapaan Deng Ical, mengingatkan agar regulasi yang dibuat tidak menambah beban bagi para mitra ojol. Ia menekankan bahwa aturan harus memberikan perlindungan serta menjamin kesejahteraan para pengemudi ojol secara nyata, bukan hanya sekedar formalitas.
Dukungan Terhadap Kebijakan Presiden
Deng Ical mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan driver ojol. Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengemudi di lapangan.
Sorotan pada Pembagian Pendapatan 92:8
Salah satu fokus perhatian adalah aturan pembagian pendapatan yang menetapkan 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk aplikator, mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Meskipun demikian, beberapa pengemudi melaporkan pendapatan mereka belum meningkat bahkan cenderung menurun.
Kondisi ini diduga terkait dengan penyesuaian tarif dasar, program promo, layanan hemat, dan biaya tambahan yang diterapkan oleh aplikator. Oleh karena itu, Deng Ical menegaskan perlunya pemerintah memastikan aturan pembagian hasil ini benar-benar dijalankan secara konsisten dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan driver.
Pengawasan dan Penindakan
Menurut Deng Ical, aplikator yang tidak menjalankan ketentuan tersebut harus mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan agar kebijakan perlindungan pengemudi ojol tidak berhenti pada aturan di atas kertas saja.
Pengembangan Layanan Pengantaran
Deng Ical juga mengusulkan agar layanan pengantaran ojol tidak terbatas hanya pada makanan dan barang umum. Ia melihat potensi pengembangan layanan antar dokumen penting hingga barang khusus, seperti pengantaran darah untuk transfusi pasien.
Ia menyarankan kerja sama dengan Palang Merah Indonesia sebagai contoh pengembangan layanan tersebut yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kesimpulan
Aturan pangantaran barang yang tengah disusun oleh Komdigi harus benar-benar mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan driver ojol. Regulasi yang matang dan pengawasan ketat menjadi kunci agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan efektif, memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi, serta membuka peluang pengembangan layanan yang lebih luas di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













