Tak Lagi Diberikan Rata Rp 6 Juta per Hari, BGN Bakal Ubah Skema Insentif, Buka Opsi Merger Dapur MBG
Plat Merah – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak lagi diberikan rata Rp 6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur sebagai langkah efisiensi anggaran. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh pasca pergantian kepemimpinan di BGN.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif flat Rp 6 juta per hari untuk setiap SPPG dinilai tidak adil karena jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbeda-beda. “Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua. Kan sekarang, penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta,” ujar Agustina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dengan demikian, Tak lagi diberikan rata Rp 6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur agar lebih tepat sasaran.
Agustina menjelaskan bahwa besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat riil di masing-masing SPPG. Selain itu, BGN juga mempertimbangkan faktor kinerja, kualitas layanan, dan standar keamanan pangan. “Kami akan membuat beberapa komposit penilaian supaya tidak sekadar menghasilkan output. Insentif tidak dipukul rata lagi,” tegasnya. Langkah ini merupakan bagian dari refocusing program MBG yang sebelumnya menyasar berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil hingga siswa SMA. Ke depan, prioritas akan diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak usia dini, sementara siswa SMA dengan kondisi ekonomi menengah ke atas mungkin dikurangi.
Tak hanya insentif, BGN juga membuka opsi merger antar dapur SPPG. Jika di suatu daerah jumlah penerima manfaat sedikit, BGN akan menggabungkan SPPG tersebut dengan SPPG lain untuk mengoptimalkan biaya operasional. “Mungkin kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti refocusing,” kata Agustina. Dengan demikian, Tak lagi diberikan rata Rp 6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur sebagai solusi efisiensi.
Selain perubahan insentif, BGN juga melarang pegawainya menjadi pemilik atau pengelola SPPG untuk menghindari konflik kepentingan. Langkah ini diambil setelah ditemukan potensi penyalahgunaan wewenang. Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono telah membahas hal ini dalam rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI terkait pagu indikatif 2027.
BGN juga akan menghentikan sementara penyaluran MBG selama libur sekolah untuk melakukan audit kualitas layanan di seluruh SPPG. Audit ini bertujuan memastikan tata kelola program berjalan lebih baik saat tahun ajaran baru dimulai. Dengan berbagai reformasi ini, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perubahan skema insentif ini mendapat respons positif dari berbagai pihak karena dinilai lebih adil dan transparan. Ke depannya, BGN akan merampungkan regulasi teknis formula perhitungan insentif dinamis yang diharapkan dapat diimplementasikan pada kuartal berikutnya. Dengan demikian, Tak lagi diberikan rata Rp 6 juta per hari, BGN bakal ubah skema insentif, buka opsi merger dapur sebagai langkah strategis menuju pengelolaan program gizi nasional yang lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










