Ruben Onsu Janji Kembalikan Uang Korban Rp 3,5 M Meski Alami Kerugian Rp 100 M

Ruben Onsu Janji Kembalikan Uang Korban Rp 3,5 M Meski Alami Kerugian Rp 100 M

PlatMerah.com – Presenter dan artis Ruben Onsu resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Meski demikian, Ruben berkomitmen untuk mengembalikan dana tersebut kepada korban dan tengah berupaya menyelesaikan perkara melalui jalur damai.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang menyerahkan modal investasi kepada Ruben dalam sebuah usaha yang dijalankan. Namun, hingga kini korban belum menerima keuntungan maupun pengembalian modal sebagaimana kesepakatan awal. Polisi menetapkan Ruben sebagai tersangka dan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan pada 28 Agustus 2026.

Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengembalikan sebagian dana kepada korban sebesar Rp 100 juta sebagai langkah awal mengganti kerugian. Selain itu, proses komunikasi antara pengacara Ruben dan pengacara korban sedang berjalan untuk mencari solusi damai melalui mediasi.

Di tengah proses hukum tersebut, kondisi keuangan Ruben Onsu sempat mengalami tekanan besar, terutama akibat tindakan mantan karyawan yang diduga menggelapkan aset dan fasilitas keuangan miliknya, menimbulkan kerugian hingga mendekati Rp 100 miliar. Kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa masalah ini bermula dari pinjaman dan persoalan keuangan lain yang berkembang menjadi kasus hukum.

Machi Ahmad juga menambahkan bahwa kesalahpahaman dalam perjanjian kerja sama investasi terjadi karena pada saat penandatanganan, Ruben tidak didampingi pendamping hukum yang memadai, sehingga beberapa hal menjadi tidak jelas bagi kedua belah pihak. Meski menghadapi tekanan, Ruben tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan ini secara baik.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT tertanggal 22 Agustus 2025, dengan korban berinisial DM dan pelapor berinisial P. Polisi memastikan bahwa hingga saat ini Ruben tidak mengabaikan pemanggilan penyidik dan tidak menghambat proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang besar dan status tersangka yang disandang Ruben Onsu. Upaya penyelesaian melalui jalur damai diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi kedua belah pihak serta mencegah proses hukum yang lebih panjang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup