Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
PlatMerah.com, Jakarta – Polisi belum menahan artis Ruben Onsu meskipun telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. Pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu
<pPolda Metro Jaya telah melakukan penyidikan sejak 25 April 2026. Setelah memeriksa enam saksi termasuk ahli, polisi menggelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian menilai bahwa Ruben Onsu tidak menghambat proses penyidikan dan memberikan informasi yang sesuai fakta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan bahwa tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta selama pemeriksaan. Selain itu, Ruben tidak pernah mengabaikan panggilan penyidik dua kali berturut-turut tanpa alasan jelas, tidak berupaya melarikan diri, dan tidak mempengaruhi saksi untuk mengubah keterangan.
Regulasi Penahanan Tersangka
Penahanan seorang tersangka diatur dalam Pasal 100 ayat 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Berdasarkan aturan ini, penahanan hanya dilakukan jika tersangka dianggap menghambat proses penyidikan atau berpotensi melarikan diri. Karena Ruben Onsu memenuhi kriteria tersebut, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan saat ini.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat Ruben Onsu menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi dalam usaha jual beli sebuah produk. Kedua pihak kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut, termasuk janji keuntungan bagi korban. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Dugaan penipuan dan penggelapan ini menjadi dasar penyidikan polisi terhadap Ruben Onsu.
Jadwal Pemeriksaan Tersangka
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026. Polisi akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Implikasi dan Perkembangan
Keputusan polisi untuk belum menahan Ruben Onsu mencerminkan evaluasi kondisi dan kesesuaian proses hukum yang berjalan. Hal ini penting agar proses penyidikan dapat berlangsung efektif tanpa hambatan.
Pengembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, mengingat status Ruben Onsu sebagai figur publik dan nilai kerugian yang cukup besar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










