Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Kemendagri Optimalkan Peran Pemda untuk MBG
PlatMerah.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Khusus dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Optimasi Peran Pemda dalam Program MBG
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mencapai indikator kinerja yang meliputi penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Program Makan Bergizi Gratis dianggap sebagai salah satu solusi strategis untuk mendukung pencapaian ketiga aspek tersebut.
“Dengan adanya Program MBG, kepala daerah sangat terbantu karena program ini menyediakan makanan bergizi secara gratis tanpa menggunakan anggaran APBD, melainkan didukung oleh APBN,” ujar Mendagri.
Dampak Positif Pelaksanaan Program MBG
Mendagri mengajak para kepala daerah untuk memanfaatkan Program MBG sebagai upaya mengatasi berbagai tantangan di masyarakat. Implementasi yang efektif diyakini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan produksi di sektor pangan.
“Program MBG dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menggerakkan rantai pasok mulai dari produsen, petani, nelayan, hingga peternak,” jelas Mendagri. Selain itu, program ini juga membantu pengendalian inflasi di daerah melalui intervensi BGN dalam menyerap pasokan pangan lokal.
Kerja Sama Strategis Antara Kemendagri dan BGN
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, dan Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menjadi bukti komitmen penguatan pelaksanaan Program MBG. Mendagri dan Kepala BGN, Sudaryono, turut menyaksikan prosesi tersebut.
Melalui kerja sama ini, diharapkan data penerima manfaat program dapat teridentifikasi secara kualitatif, bukan hanya kuantitatif. Hal ini memungkinkan pengelolaan yang lebih tepat sasaran dan terukur.
Pelibatan Pemda Sesuai Regulasi
Pelibatan pemerintah daerah dalam Program MBG telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, kolaborasi antara Kemendagri, BGN, dan Pemda menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan program ini.
Partisipasi Pejabat dan Pemda dalam Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi Khusus ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Bima Arya Sugiarto, dan Akhmad Wiyagus, serta pejabat terkait dari Kemendagri dan BGN. Seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah mengikuti acara tersebut secara virtual, menandai keterlibatan luas seluruh lapisan pemerintahan dalam mendukung Program MBG.
Dengan langkah ini, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












