Modus Arisan Online Fiktif Tipu 140 Orang Bangun Kepercayaan-Endorse Selebgram

Modus Arisan Online Fiktif Tipu 140 Orang Bangun Kepercayaan-Endorse Selebgram

PlatMerah.com, Surabaya – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus sindikat arisan online fiktif yang menipu sekitar 140 orang di seluruh Indonesia. Pelaku utama, Joiss Nydia Khaliza, menggunakan berbagai modus untuk menjalankan arisan bodong ini, termasuk membangun kepercayaan dan menggandeng selebgram sebagai endorse.

Modus Operandi Arisan Online Fiktif

Joiss mempromosikan program arisan tersebut melalui akun media sosial dengan klaim yang meyakinkan seperti “100 persen bersertifikasi”, “arisannya paling aman dan terpercaya”, serta testimoni yang diklaim asli. Untuk menambah kepercayaan, Joiss juga menciptakan akun anggota fiktif yang diisi dengan dananya sendiri agar slot arisan selalu terlihat penuh dan diminati.

Menurut Kombes Pol Bimo Ariyanto, Dirressiber Polda Jatim, seluruh klaim keamanan dan legalitas yang dipromosikan ternyata merupakan rekayasa dan legalitasnya palsu. Arisan ini hanyalah skema penipuan yang bertujuan mengelabui masyarakat.

Kerja Sama dengan Selebgram dan Figur Publik

Selain membangun kepercayaan melalui klaim palsu, Joiss juga bekerja sama dengan sejumlah selebgram dan figur publik untuk mempromosikan arisan online fiktif tersebut. Polda Jatim berencana memanggil para figur publik yang terlibat untuk mendalami keterkaitan mereka dalam kasus ini.

Dampak dan Kerugian Korban

Kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para korban yang mencapai nilai transaksi hingga Rp 71 miliar. Korban yang tertipu berjumlah sekitar 140 orang dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Transaksi ini berlangsung dari Juni 2025 hingga Juli 2026.

Upaya Penegakan Hukum

Polda Jawa Timur terus mendalami kasus ini dengan memanggil saksi dan pihak-pihak terkait, termasuk figur publik yang diduga terlibat dalam promosi arisan bodong ini. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti program arisan online dan selalu memverifikasi legalitas serta kredibilitas penyelenggara sebelum bergabung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup