Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Dampingi Sudaryono dalam Gebrakan Bersih-Bersih BGN

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Dampingi Sudaryono dalam Gebrakan Bersih-Bersih BGN

Plat Merah – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan besar-besaran di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono didampingi oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono. Kehadiran dua wakil kepala tersebut menandai sinergi pimpinan dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kesempatan itu, Sudaryono mengumumkan sejumlah langkah tegas, termasuk pemecatan sembilan pegawai ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran tersebut meliputi keterlibatan dalam judi online (judol) hingga penyalahgunaan dana yang ia istilahkan sebagai ‘ngentit duit’. “Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ujar Sudaryono. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari turut mendampingi saat pengumuman tersebut, menunjukkan komitmen pimpinan untuk membersihkan internal BGN.

Selain pemecatan, BGN juga membekukan 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Rinciannya, 98 dapur di Wilayah I (Sumatra), 311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Bali, Maluku, dan Papua). Pembekuan ini bersifat permanen dan tidak akan dibayar, berbeda dengan sanksi sebelumnya. Alasan pembekuan antara lain masalah higienitas, kualitas makanan, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Tidak hanya itu, Sudaryono juga menegaskan larangan penggunaan barang bersubsidi di dapur MBG. Barang seperti gas elpiji 3 kg, MinyaKita, dan beras SPHP tidak boleh digunakan untuk memasak MBG. “Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP,” tegas Sudaryono. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran, dan BGN akan memberikan teguran hingga penutupan permanen. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono juga hadir mendampingi saat pengumuman ini, memperkuat pesan bahwa dapur MBG harus patuh pada aturan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk menerapkan tata kelola berbasis merit, sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Amran menitipkan pesan kepada Sudaryono untuk menerapkan meritokrasi di BGN. “Pesan saya satu ke beliau, bagaimana sistem merit diterapkan di BGN. Meritokrasi,” kata Amran. Ia menilai Sudaryono sebagai sosok yang hebat, cerdas, pekerja keras, serta masih muda dan enerjik.

Sudaryono sendiri menyadari tanggung jawab besar yang diembannya. Ia mengaku menerima kabar penunjukan sebagai Kepala BGN setelah dihubungi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. “Yang saya janjikan, saya kerja dengan sebaik-baiknya, kerja keras dengan sebaik-baiknya itu saja,” ujarnya. Dengan adanya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang mendampingi, diharapkan BGN dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kesimpulannya, BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono bersama para wakil kepala telah mengambil langkah-langkah revolusioner untuk membersihkan institusi dari praktik koruptif dan memastikan program MBG berjalan sesuai standar. Mulai dari pemecatan pegawai nakal, pembekuan dapur bermasalah, hingga larangan penggunaan barang subsidi, semua demi menjaga kualitas gizi anak Indonesia dan nama baik BGN.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup