Polemik Insiden Kecelakaan, Operasional Taksi Green SM Kenapa Terlihat Normal
PlatMerah.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan sanksi kepada perusahaan Taksi Green SM menyusul serangkaian insiden kecelakaan yang melibatkan armadanya, termasuk kecelakaan terbaru dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur. Meski demikian, operasional taksi listrik asal Vietnam tersebut tetap berjalan normal berdasarkan hasil evaluasi dan penyelidikan teknis.
Fakta Utama Insiden dan Penyelidikan
Kecelakaan yang terjadi pekan lalu menambah daftar insiden yang menimpa Taksi Green SM. Namun, investigasi yang dilakukan oleh Kemenhub menyatakan bahwa kecelakaan terakhir bukan disebabkan oleh kesalahan pengemudi ataupun malfungsi kendaraan, melainkan faktor situasional. Kasubdit Uji Kendaraan Bermotor Kemenhub, Heri Prabowo, menegaskan tidak ditemukan kegagalan teknis pada kendaraan saat kejadian.
Sanksi dan Tindakan Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub telah melakukan audit dan inspeksi mendadak pada perusahaan tersebut. Hasil audit mengungkap pelanggaran sedang terkait pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Pasal 55 ayat (3) huruf c.
Atas pelanggaran tersebut, Ditjen Hubdat memberikan sanksi sebagai berikut:
- Peringatan Pertama pada 6 Mei 2026, berlaku selama 30 hari.
- Wajib melakukan pelatihan kompetensi pengemudi dan memastikan seluruh pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum.
- Wajib menyusun dan melaksanakan standar operasional prosedur terkait ketentuan waktu kerja dan istirahat pengemudi.
- Melakukan pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.
Namun, perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut sehingga pada 6 Juli 2026 Ditjen Hubdat memberikan Peringatan Kedua. Pada 19 Agustus 2026, perusahaan dinyatakan telah memenuhi sebagian kewajiban, meski pemenuhan SIM A Umum bagi pengemudi masih belum lengkap, dengan sekitar 6.637 dari 12 ribu pengemudi yang telah memiliki SIM tersebut.
Konteks dan Respon Publik
Insiden ini memicu persepsi negatif publik terhadap Taksi Green SM, termasuk desakan pembekuan izin operasional. Namun, Kemenhub menegaskan tindakan yang diambil berdasarkan hasil investigasi menyeluruh dan kebijakan yang berlaku sudah tegas dan tepat sasaran. Sanksi diberikan langsung kepada perusahaan sebagai penyedia layanan taksi tersebut.
Dampak dan Evaluasi Lanjutan
Pasca insiden terbaru, Ditjen Hubdat berencana melakukan evaluasi ulang terhadap proses perizinan Taksi Green SM. Evaluasi ini bertujuan memastikan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan pelayanan yang diatur oleh pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan transportasi.
Kementerian Perhubungan juga terus mengawasi pelaksanaan standar operasional dan kelaikan kendaraan serta kompetensi pengemudi guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Keseriusan Pengawasan Transportasi Elektrik
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan listrik komersial yang semakin banyak digunakan sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan. Kemenhub menegaskan komitmennya untuk menjaga standar keselamatan tanpa menghambat inovasi dan operasional layanan transportasi modern.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













