48 Buku Terbit di Studi Kepolisian, Wakapolri Harus Jadi Bekal saat Bertugas

48 Buku Terbit di Studi Kepolisian, Wakapolri Harus Jadi Bekal saat Bertugas

PlatMerah.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak peresmian Studi Kepolisian, telah terbit sebanyak 48 buku yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepolisian. Buku-buku ini diharapkan menjadi bekal bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Peran Pusat Studi dalam Pengembangan Ilmu Kepolisian

Wakapolri menegaskan bahwa pusat studi harus menjadi ruang yang produktif untuk menghasilkan pemikiran dan penelitian yang bermanfaat bagi Polri dan masyarakat. Menurutnya, kegiatan akademik tidak boleh berhenti pada diskusi atau seminar saja, melainkan harus diwujudkan dalam karya tulis yang dapat diuji dan dikembangkan, sehingga memperkuat kebijakan dan praktik kepolisian.

“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Komjen Dedi Prasetyo.

Ragam Topik Buku yang Diterbitkan

Karya-karya yang telah diterbitkan mencakup berbagai bidang ilmu, antara lain:

  • Ilmu kepolisian
  • Hukum
  • Kriminologi
  • Keamanan
  • Policing masyarakat
  • Sumber daya manusia
  • Teknologi dan digital policing
  • Persoalan sosial dan pembangunan nasional

Beberapa judul buku yang telah menjadi bahan diskusi akademik antara lain Teknologi Kepolisian Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital, dan Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO. Buku terakhir merupakan hasil karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan sejumlah pejabat Polri lainnya.

Membangun Evidence-Based Policing

Menurut Wakapolri, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian dari upaya membangun evidence-based policing, yaitu pemolisian yang didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris. Hal ini bertujuan agar kebijakan dan tindakan kepolisian menjadi lebih efektif dan akuntabel.

“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” kata Wakapolri.

Daftar Buku sebagai Sumber Pengetahuan

Berikut beberapa buku yang diterbitkan sebagai bagian dari ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian:

  • Police Governance Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
  • Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1
  • Teori Kriminologi dan Viktimologi
  • Kejahatan Lintas Negara
  • Masalah Sosial dan Konflik Sosial
  • Filsafat Ilmu
  • Studi Keamanan
  • Manajemen Transportasi
  • Risk Based Policing
  • Administrasi Kepolisian
  • Etika dan Kepolisian
  • Kebijakan Publik
  • Metodologi Penelitian
  • Pengantar MSDM
  • Kriminologi Dari Teori ke Jalanan
  • Viktimologi Siber Indonesia
  • Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi
  • Ilmu Kepolisian
  • TI dan Komunikasi Kepolisian
  • Pemolisian Digital Transformasi di Era Akal Imitasi
  • Transformasi Polri Narasi Menuju Realita

Daftar lengkap mencakup berbagai karya yang mendukung pengembangan ilmu dan praktik kepolisian modern.

Manfaat Buku bagi Anggota Polri

Wakapolri mengingatkan bahwa buku-buku tersebut tidak sekadar menjadi koleksi perpustakaan atau dokumentasi akademik, melainkan harus dimanfaatkan sebagai bahan bacaan dan referensi bagi anggota Polri di lapangan. Pengetahuan yang diperoleh dari karya ilmiah diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam tugas sehari-hari.

“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” tegas Komjen Dedi Prasetyo.

Sinergi Pusat Studi dengan Satuan Kerja

Hubungan antara pusat studi dan satuan kerja menjadi aspek penting dalam siklus pengembangan ilmu dan praktik kepolisian. Persoalan yang ditemukan di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri.

“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” ujar Wakapolri.

Transformasi Polri Melalui Pengetahuan

Keberadaan 48 buku ini menjadi tanda bahwa transformasi Polri tidak hanya terjadi pada aspek operasional, tetapi juga pada transformasi pengetahuan dan tradisi ilmiah. Wakapolri menegaskan bahwa tradisi menulis dan penelitian harus terus dilanjutkan untuk memperkuat hubungan antara ilmu kepolisian dan kebutuhan masyarakat.

“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Komjen Dedi Prasetyo.

Selain kemampuan operasional, masa depan institusi kepolisian sangat bergantung pada kemampuan membangun dan mengaplikasikan pengetahuan secara profesional, modern, humanis, dan adaptif untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup