Imbauan KSPI pada Buruh yang Gelar Aksi Hari Ini Damai Tanpa Kekerasan

Imbauan KSPI pada Buruh yang Gelar Aksi Hari Ini Damai Tanpa Kekerasan

PlatMerah.com, Jakarta – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) mengimbau para buruh yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober 2026, untuk menjalankan aksi secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan. Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Presiden DEN KSPI Said Iqbal dan Sekjen DEN KSPI Ramidi.

Imbauan Damai dari KSPI

Surat edaran tersebut menegaskan dukungan KSPI terhadap pelaksanaan demokrasi yang sehat dan sesuai dengan konstitusi Indonesia. DEN KSPI mengingatkan agar para peserta aksi menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kerusuhan.

Baca juga:

“Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) mendukung demokrasi yang sehat berdasar konstitusi tanpa kekerasan,” tulis surat edaran tersebut. Imbauan ini bertujuan agar aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh berjalan dengan tertib dan aman.

Latar Belakang Aksi Buruh

Buruh yang tergabung dalam KSPI sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta. Aksi ini merupakan bagian dari upaya mereka menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.

DEN KSPI berharap agar aspirasi yang disampaikan melalui aksi dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang merugikan semua pihak.

Harapan untuk Indonesia

Dalam suratnya, DEN KSPI juga menyampaikan harapan agar Indonesia dapat menjadi negara yang adil dan makmur. Mereka menegaskan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk membangun negara kesejahteraan (welfare state) yang dapat terwujud melalui kerja sama dan kedamaian.

Baca juga:

“Semoga cita-cita luhur Bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur sesuai negara kesejahteraan (welfare state) dapat tercapai. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis surat edaran tersebut.

Kesimpulan

Imbauan KSPI ini menjadi penting mengingat potensi aksi buruh yang berisiko memicu kerusuhan jika tidak dikelola dengan baik. Dengan tekad menjaga kedamaian dan ketertiban, diharapkan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 dapat berlangsung lancar dan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Tutup