Harga Emas Antam 28 Oktober 2026 Naik, Tembus Rp 2.570.000 per Gram

Harga Emas Antam 28 Oktober 2026 Naik, Tembus Rp 2.570.000 per Gram

PlatMerah.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada 28 Oktober 2026. Berdasarkan data resmi yang tercantum di laman Logam Mulia per pukul 09.00 WIB, harga emas Antam mencapai Rp 2.570.000 per gram, naik Rp 20.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp 2.550.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam 28 Oktober 2026

Harga emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran konsumen. Berikut adalah daftar harga emas Antam per 28 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB:

Baca juga:
  • 0,5 gram: Rp 1.335.000
  • 1 gram: Rp 2.570.000
  • 2 gram: Rp 5.080.000
  • 3 gram: Rp 7.595.000
  • 5 gram: Rp 12.625.000
  • 10 gram: Rp 25.195.000
  • 25 gram: Rp 62.862.000
  • 50 gram: Rp 125.645.000
  • 100 gram: Rp 251.212.000
  • 250 gram: Rp 627.765.000
  • 500 gram: Rp 1.255.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.510.600.000

Relevansi Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas ini penting bagi masyarakat yang mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi atau sebagai penyimpan nilai kekayaan. Emas batangan Antam dikenal luas dan menjadi salah satu aset yang likuid serta memiliki nilai stabil dalam jangka panjang.

Calon pembeli disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi, karena harga emas dapat berubah seiring dengan perkembangan pasar global dan domestik.

Informasi Tambahan

Emas Antam merupakan produk logam mulia yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, perusahaan BUMN yang telah lama menjadi pemain utama dalam pasar emas batangan di Indonesia. Harga emas batangan ini sering dijadikan acuan oleh investor maupun masyarakat umum dalam menentukan nilai investasi emas.

Baca juga:

Pergerakan harga emas juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan permintaan pasar emas di dalam dan luar negeri.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Tutup