KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
PlatMerah.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menambah kapasitas tempat duduk kereta api antarkota sebanyak 8.466 kursi per hari melalui pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 yang mulai diterapkan pada 1 Desember 2026.
Penambahan Kapasitas dan Perjalanan Kereta
Penambahan kapasitas ini menandai peningkatan total kapasitas angkut kereta api penumpang di Pulau Jawa dan Sumatra sebesar 5,03 persen, dari 168.316 menjadi 176.782 tempat duduk per hari. Pada wilayah Pulau Jawa, kapasitas bertambah sebanyak 5.166 kursi per hari, meningkat dari 132.680 menjadi 137.846 kursi. Sementara di Sumatra, kapasitas bertambah 3.300 kursi menjadi 38.936 tempat duduk per hari.
KAI juga menambah jumlah perjalanan kereta penumpang sebanyak 39 perjalanan, sehingga total perjalanan terprogram meningkat dari 1.813 menjadi 1.852 perjalanan setiap hari.
Layanan Baru dan Penambahan Perjalanan
Salah satu layanan baru dalam GAPEKA 2026 adalah KA Pandawa dengan rute Semarang Tawang–Solo Balapan–Yogyakarta pulang pergi yang memiliki empat perjalanan terprogram. Selain itu, KAI juga menambah perjalanan untuk KA Datuk Belambangan, KA Sri Lelawangsa, dan KA Brawijaya, memperluas pilihan bagi para pengguna kereta api.
Penyesuaian Jadwal dan Operasional
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa perubahan jadwal telah mempertimbangkan aspek operasional seperti kondisi prasarana dan sarana, karakteristik lintas, serta pola pemberhentian kereta. Penyesuaian ini bertujuan untuk memperluas pilihan perjalanan sekaligus meningkatkan konektivitas antardaerah.
“Peningkatan kapasitas dan perjalanan kereta api dilakukan di tengah pertumbuhan jumlah pelanggan,” ujar Anne Purba.
Pertumbuhan Jumlah Penumpang
Data KAI Group mencatat peningkatan jumlah pelanggan sebesar 6,86 persen selama Januari hingga Oktober 2026, mencapai 442.529.105 pelanggan dibandingkan 414.116.947 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk layanan kereta api jarak jauh dan lokal KAI, jumlah pelanggan meningkat 8,99 persen menjadi 49.932.766 orang.
Informasi bagi Penumpang
Masyarakat yang merencanakan perjalanan menggunakan kereta api mulai 1 Desember 2026 disarankan untuk memperhatikan perubahan jadwal keberangkatan, waktu tempuh, serta stasiun pemberhentian agar perjalanan lebih nyaman dan terencana dengan baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












