Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar

Penurunan Harga Pertamax ke Inflasi Dinilai Tidak Terlalu Besar

PlatMerah.com – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 16.250 menjadi Rp 15.950 per liter mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini mengikuti arahan pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan daya beli masyarakat.

Dampak Penurunan Harga Pertamax terhadap Inflasi

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilei, menyatakan bahwa penurunan harga Pertamax memberikan sentimen positif terhadap tren inflasi. Inflasi tahunan pada Juli 2026 tercatat melandai di angka 2,88 persen dengan deflasi bulanan. Penurunan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan memperkuat moderasi inflasi dalam beberapa bulan ke depan, terutama melalui komponen harga yang diatur pemerintah.

Manfaat bagi Kelompok Pengguna dan UMKM

Kelompok menengah sebagai pengguna utama Pertamax akan merasakan manfaat langsung dari penurunan harga ini. Biaya operasional kendaraan pribadi dan sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi lebih ringan, membantu menjaga daya beli yang sempat tertekan akibat kenaikan harga sebelumnya.

Pengaruh Terbatas terhadap Inflasi Nasional

Meskipun memberikan dukungan terhadap konsumsi rumah tangga, dampak penurunan harga BBM nonsubsidi terhadap inflasi nasional diperkirakan tidak terlalu signifikan. Hal ini karena bobot BBM nonsubsidi dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK) relatif kecil dibandingkan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, pengaruh langsungnya terhadap tingkat inflasi secara keseluruhan cenderung terbatas.

Konteks dan Kebijakan Harga BBM

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang responsif terhadap dinamika pasar global dan kondisi ekonomi domestik. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perkembangan Terkini

  • Harga Pertamax turun Rp 300 per liter mulai 1 Agustus 2026.
  • Inflasi tahunan mencapai 2,88 persen pada Juli 2026 dengan deflasi bulanan.
  • Dukungan terhadap konsumsi rumah tangga meski dampaknya terbatas terhadap inflasi nasional.

Penurunan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dapat membantu meringankan beban biaya operasional masyarakat dan pelaku usaha, meskipun pengaruhnya terhadap inflasi secara keseluruhan tidak besar. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dan Pertamina dalam menyesuaikan harga BBM dengan kondisi ekonomi agar tetap menjaga stabilitas dan mendukung daya beli masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup