Pramono Siapkan Aset Jakarta Rp 126,9 T untuk Creative Financing
PlatMerah.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung telah menertibkan dan mencatatkan 4.482 sertifikat aset milik daerah sepanjang tahun 2026. Total nilai aset tersebut mencapai Rp 126,9 triliun dengan luas lahan sekitar 667 hektare.
Penertiban Aset dan Pencatatan Sertifikat
<pPenertiban administrasi aset ini dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2026. Pada 13 Februari, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai Rp 102 triliun telah dicatatkan. Kemudian, pada peringatan HUT ke-499 Jakarta, 24 Juni 2026, bertambah 499 sertifikat bernilai Rp 22,2 triliun. Terakhir pada Juli, terdapat tambahan 61 sertifikat senilai Rp 2,9 triliun. Total keseluruhan mencapai 4.482 sertifikat yang resmi tercatat.
Pemanfaatan Aset untuk Creative Financing
Gubernur Pramono menegaskan bahwa aset-aset yang telah ditertibkan tidak hanya disimpan sebagai barang mati, melainkan dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan melalui skema creative financing. Pendekatan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sumber dana utama.
Creative financing adalah metode pembiayaan pembangunan yang mencari sumber dana alternatif di luar pola konvensional pemerintah, sehingga aset daerah dapat menghasilkan nilai ekonomi dan menjadi modal pembangunan.
Skema Creative Financing yang Diterapkan
- Koefisien Lantai Bangunan (KLB): Pemprov DKI telah mengubah mekanisme KLB melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026, memberikan insentif dan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB secara terbuka. Contohnya adalah pembiayaan pembangunan Taman Bendera Pusaka di Barito, Jakarta Selatan, yang sepenuhnya dibiayai melalui KLB, serta pembangunan akses penghubung di kawasan Bundaran HI dengan Stasiun MRT Jakarta.
- Obligasi Daerah: Pemerintah DKI juga berencana menerbitkan obligasi daerah senilai sekitar Rp 5,2 triliun pada tahun 2027 sebagai sumber pembiayaan tambahan.
Orientasi Pemanfaatan Aset Daerah
Pramono menekankan bahwa aset daerah harus memiliki tiga orientasi utama agar memberikan manfaat maksimal, yaitu:
- Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Menciptakan nilai ekonomi dan peluang usaha.
- Memberikan nilai jangka panjang bagi masa depan Jakarta.
Menurutnya, aset yang hanya disimpan tanpa dimanfaatkan tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat dan pembangunan kota.
Peran Jakarta Asset Forum Expo 2026
Penertiban dan pemanfaatan aset ini disampaikan dalam acara Jakarta Asset Forum Expo (JAFEX) 2026 yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 11 Agustus 2026. Acara ini menjadi wadah untuk memperkenalkan dan mendiskusikan strategi pengelolaan aset daerah sebagai modal pembangunan yang berkelanjutan.
Selain Gubernur Pramono Anung, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












