Aturan Bagasi Garuda Indonesia Terbaru, Cek Jatah Koper dan Beratnya

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Terbaru, Cek Jatah Koper dan Beratnya

PlatMerah.comGaruda Indonesia mulai menerapkan aturan bagasi baru berbasis sistem Piece Concept sejak 1 September 2026. Dengan sistem ini, jatah bagasi penumpang dihitung berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimum tiap koper, menggantikan sistem lama yang menggunakan total berat (Weight Concept).

Perubahan ini penting diketahui oleh penumpang agar dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan baru dan menghindari biaya tambahan saat melakukan perjalanan.

Perubahan Sistem Bagasi: Dari Weight Concept ke Piece Concept

Sebelumnya, jatah bagasi dihitung berdasarkan total berat barang bawaan. Misalnya, penumpang kelas ekonomi dapat membawa barang dengan total berat tertentu tanpa batasan jumlah koper. Namun, mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia menggunakan Piece Concept di mana jatah bagasi diukur berdasarkan jumlah koper (piece) dengan batas berat maksimum per koper.

Artinya, penumpang harus memperhatikan tidak hanya total berat, tetapi juga berat tiap koper agar tidak melebihi batas yang ditetapkan. Jika satu koper melebihi batas, penumpang disarankan memindahkan barang ke koper lain yang masih dalam batas jatah bagasi.

Jatah Bagasi Baru Garuda Indonesia Berdasarkan Kelas dan Rute

Kelas PenerbanganJumlah KoperBerat Maksimum per KoperTotal Berat MaksimumRute
Ekonomi123 kg23 kgDomestik
Bisnis & First Class232 kg64 kgDomestik
Ekonomi223 kg46 kgInternasional
Bisnis & First Class232 kg64 kgInternasional

Pentingnya Memahami Ketentuan Baru Bagasi

Ketentuan ini bertujuan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien. Penumpang dapat menyiapkan barang sesuai batasan koper dan berat, sehingga proses check-in dan pengambilan bagasi berjalan lebih lancar.

Jika berat atau jumlah koper melebihi ketentuan, penumpang dapat menggunakan layanan tambahan seperti membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau membayar Excess Baggage di bandara. Untuk Economy Class dengan koper lebih dari 23 kg hingga 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag yang dapat dibeli di bandara.

Kebijakan Tiket Sebelum dan Sesudah 1 September 2026

Penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 masih menggunakan sistem Weight Concept sesuai ketentuan di tiket, meskipun tanggal penerbangan setelah tanggal tersebut. Namun, jika tiket diubah atau diterbitkan ulang setelah 1 September 2026, maka ketentuan Piece Concept berlaku.

Dengan perubahan ini, Garuda Indonesia menyesuaikan standar bagasi sesuai praktik internasional dan meningkatkan pelayanan bagi penumpang di semua kelas penerbangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup