BLT Buruh Rokok Cair Rp600.000, Polri Sita Emas 74 Kg Terkait Korupsi Bansos
Plat Merah – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, kali ini menyasar buruh pabrik rokok di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sebanyak 500 buruh menerima BLT sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Mei dan Juni 2026. Program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Sementara itu, di sisi lain, Kepolisian melalui Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai total Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di Sentul. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah BUMN, termasuk PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Meski belum diungkap secara resmi, keterkaitan antara penyitaan tersebut dengan penyelewengan dana bantuan langsung tunai masih dalam penyelidikan.
Penyaluran BLT DBHCHT di Pekalongan merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan bahwa masing-masing buruh menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Namun, terjadi penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya yang memberikan BLT selama empat bulan. Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi alasan pengurangan periode penyaluran. Selain dari pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyalurkan BLT kepada 922 buruh di perusahaan yang sama dengan besaran yang serupa. Total penerima bantuan langsung tunai dari kedua sumber mencapai 1.422 orang.
Di sisi lain, penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian operasi di 12 lokasi yang dilakukan tim gabungan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi di beberapa BUMN. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Hingga kini, identitas pemilik rumah dan hubungan langsung barang bukti dengan masing-masing perkara belum diungkap. Proses penyidikan masih berlangsung.
Publik menantikan transparansi penuh dari aparat penegak hukum, terutama terkait dugaan aliran dana bantuan langsung tunai yang mungkin diselewengkan. Sementara itu, masyarakat penerima BLT di Pekalongan berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh BPS.
Kesimpulannya, penyaluran BLT kepada buruh rokok menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor informal, namun di sisi lain pengungkapan kasus korupsi besar mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar dana bantuan tepat sasaran. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












