Foto TPST Bantargebang Tinggalkan Sistem Open Dumping
PlatMerah.com, Bekasi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sejak 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah di lokasi tersebut mulai beralih menggunakan sistem controlled landfill secara bertahap.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang lebih ramah lingkungan. Sistem baru diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran, mengurangi bau, serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Meninggalkan Open Dumping
Open dumping adalah metode pembuangan sampah yang dilakukan dengan menumpuk sampah di area terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut. Praktik ini selama ini digunakan di TPST Bantargebang dan menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti bau tidak sedap, pencemaran, serta potensi kebakaran.
Dengan beralih ke sistem controlled landfill, sampah yang masuk ke TPST Bantargebang akan dikelola dengan lebih terkontrol. Metode ini melibatkan penutupan tumpukan sampah dengan media pelindung, seperti tanah atau geomembran, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Penerapan Bertahap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap. Hal ini terlihat dari sejumlah truk yang melintas di dekat tumpukan sampah yang telah ditutup dengan media pelindung di Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (2/8/2026).
Foto udara juga memperlihatkan antrean truk di area TPST Bantargebang yang menunjukkan aktivitas pengelolaan sampah masih terus berjalan. Proses transisi ini diharapkan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan pengelolaan sampah bagi warga DKI Jakarta.
Manfaat Sistem Controlled Landfill
Penerapan sistem controlled landfill memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Mengurangi risiko kebakaran di area tumpukan sampah.
- Mengurangi bau yang ditimbulkan dari proses pembusukan sampah.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara keseluruhan.
- Menekan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Harapan ke Depan
Dengan ditinggalkannya sistem open dumping, TPST Bantargebang diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan sampah secara lebih serius dan ramah lingkungan.
Meski demikian, proses transisi ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







