Guru SD di Mandailing Natal Dilaporkan Wali Murid, Diduga Akibat Miskomunikasi
MANDAILING NATAL – Seorang guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco, dilaporkan ke Polres Mandailing Natal oleh orang tua salah satu siswi. Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, yang menilai persoalan tersebut semestinya bisa diselesaikan secara mediasi, bukan langsung ke jalur hukum.
Iyusan mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk.
“Benar, saya telah dipanggil satu kali oleh Polres untuk klarifikasi terkait laporan dari orang tua siswa,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Diduga Hanya Kesalahpahaman
Tim kuasa hukum Iyusan menilai bahwa laporan tersebut tidak mengandung unsur pidana. Mereka menduga kasus ini berawal dari miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim hukum meminta agar perkara ini ditinjau kembali secara objektif dan berkeadilan.
“Kami percaya tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pak Iyusan. Ini murni kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik,” tulis perwakilan tim hukum dalam surat tersebut.
Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Guru
Sejumlah tokoh pendidikan lokal menyayangkan langkah hukum yang ditempuh tanpa adanya proses mediasi terlebih dahulu. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, selama tindakan yang dilakukan tidak mengandung kekerasan atau pelanggaran etika berat.
Komunitas pendidikan di Mandailing Natal mendesak agar pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) diterapkan dalam menyikapi perkara ini. Tujuannya adalah untuk memulihkan hubungan antara guru dan orang tua siswa demi keberlangsungan pendidikan anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Resor Mandailing Natal terkait perkembangan kasus tersebut. (rizky/tim)
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












