Warga Kutalimbaru Keluhkan Maraknya Sabung Ayam, Desak Kapolrestabes Medan Turun Tangan
KUTALIMBARU – Warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan kekesalan mereka terhadap maraknya praktik judi sabung ayam yang dinilai terus beroperasi terbuka tanpa penindakan dari aparat. Aktivitas tersebut disebut-sebut semakin meresahkan karena berlangsung rutin setiap akhir pekan.
Warga menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas perjudian di wilayah hukum mereka. Arena sabung ayam itu bahkan disebut “tetap hidup” dan tidak tersentuh aparat kepolisian.
“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek, apalagi menutupnya. Karena itu kami meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” ujar Lubis (46), warga setempat.
Keluhan serupa disampaikan Sembiring, yang mengaku terganggu oleh kebisingan saat kegiatan berlangsung.
“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun warga, kegiatan sabung ayam digelar setiap Sabtu dan Minggu dengan jumlah taruhan yang disebut tidak kecil. Saat kegiatan berlangsung, lokasi dipenuhi pengunjung, namun warga mengaku belum pernah melihat adanya penertiban dari aparat.
“Kalau sudah ada event pasti ramai. Justru di situ polisi harusnya hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” ujar warga lain.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum memperoleh keterangan dari jajaran Polsek Kutalimbaru terkait keluhan masyarakat.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) belum merespons. Hal serupa terjadi saat wartawan menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui +62 812-6444-xxxx. Pesan telah terbaca namun tidak ditanggapi.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, IPDA A. Sinulingga, yang dikonfirmasi melalui +62 813-6176-xxxx, juga belum memberikan pernyataan.
Absennya respons dari aparat Polsek Kutalimbaru membuat sebagian warga semakin mempertanyakan komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












