Dugaan Pemotongan Dana Proyek HIPPA di Jember Menguat, JCW Dorong Aparat Segera Bertindak

Proyek P3GAI di Kabupaten Jember

Jember – Dugaan praktik pemotongan anggaran dalam proyek Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kabupaten Jember kian menguat. Temuan lapangan menunjukkan bahwa dana proyek tidak diterima secara utuh oleh pelaksana. Menyikapi hal tersebut, Jatim Corruption Watch (JCW) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

Koordinator JCW Jember, Salam, menegaskan bahwa indikasi pemotongan anggaran tersebut telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini bukan lagi persoalan internal HIPPA, tetapi sudah mengarah pada dugaan kuat praktik korupsi. Temuan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegas Salam, Selasa (2/12/2025).

Di Kabupaten Jember, proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) tercatat berlangsung di 47 titik, dengan pagu anggaran Rp195 juta per titik. Jika pola pemotongan terjadi merata, potensi kerugian negara diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah.

Ketua HIPPA 11 Maret, Sarno, mengungkapkan bahwa sejak pencairan tahap awal, dana proyek sudah tidak diterima secara penuh.

Menurutnya, dari nilai proyek Rp195 juta, dana yang cair pada tahap awal sebesar Rp135 juta. Namun, sekitar 30 persen diduga dipotong sebelum dana benar-benar bisa dimanfaatkan untuk pekerjaan lapangan.

“Rekening saya diminta oleh anggota konsorsium bernama Sauki. Setelah dana turun, sudah ada pihak yang menunggu untuk meminta potongan,” ujar Sarno.

Ia juga menyebut dua nama yang diduga terlibat dalam pengaturan pemotongan tersebut, yakni Ahmadi Wijaya dan Saktuqi.

Selain dugaan pemotongan dana, Sarno juga mempersoalkan penentuan material proyek yang disebut dilakukan secara sepihak oleh pihak konsorsium, bukan oleh HIPPA sebagai pelaksana di lapangan.

Material yang digunakan dinilai berkualitas rendah. Proyek yang mulai dikerjakan pada 21 Agustus 2025 itu bahkan diklaim hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum mengalami kerusakan berat.

“Pasir yang dipakai pasir gumuk, batu juga disediakan oleh mereka. Kami hanya mengerjakan sesuai arahan,” tambahnya.

Upaya konfirmasi kepada Ahmadi Wijaya telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

JCW menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional demi menyelamatkan keuangan negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan di sektor pertanian. (dpn/tim)

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup