Pengedar Narkoba Modus Paket JNT Dibongkar di Sumsel, Polisi Tangkap Wanita Asal Lahat dan Sita 11.433 Ekstasi serta 1,4 Kg Shabu

Pengedar Narkoba Modus Paket JNT Dibongkar di Sumsel, Polisi Tangkap Wanita Asal Lahat dan Sita 11.433 Ekstasi serta 1,4 Kg Shabu

Plat Merah – Palembang – Upaya penyelundupan narkotika berskala besar yang menyamar sebagai paket belanja daring berhasil dihentikan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama instansi terkait. Dalam operasi gabungan yang melibatkan NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Kantor Bea Cukai Sumbagtim, petugas membongkar sindikat pengedar yang memanfaatkan jasa ekspedisi populer, JNT, untuk mendistribusikan ribuan butir ekstasi dan sabu ke berbagai wilayah di Sumsel. Dua tersangka, termasuk seorang perempuan asal Kabupaten Lahat, kini harus berurusan dengan hukum, sementara buron berinisial AG yang baru bebas dari penjara pada November 2025 masih dalam pengejaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup