211 Pelajar Diduga Keracunan MBG, Komisi IV DPRD Kediri Minta Operasional SPPG Dihentikan Sementara

211 Pelajar Diduga Keracunan MBG, Komisi IV DPRD Kediri Minta Operasional SPPG Dihentikan Sementara

PlatMerah.com, Kediri – Sebanyak 211 pelajar di Kabupaten Kediri diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi kejadian ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta agar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara.

Permintaan tersebut disampaikan setelah rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah yang terdampak, Kamis (30/7/2026). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SMP Negeri 1 Kecamatan Kras.

Peninjauan dan Temuan di Lapangan

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Dalam keterangannya, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengaku sidak sempat tertunda karena bersamaan dengan agenda rapat lainnya.

Saat peninjauan, rombongan diterima oleh kepala sekolah dan didampingi perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Koordinator Wilayah BGN Kediri. Dalam kesempatan itu, seluruh anggota Komisi IV meminta kegiatan pengolahan makanan dihentikan sementara waktu hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Indikasi Penyebab dan Temuan Penting

Dinas Kesehatan mencatat indikasi penyebab keracunan adalah bakteri, bukan racun kimia. Pemeriksaan juga menemukan bahwa penyedia jasa pengolahan makanan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Dodi, penyedia jasa baru menyerahkan sampel makanan untuk mengurus SLHS pada hari kejadian, padahal dokumen tersebut seharusnya dimiliki sebelum beroperasi.

Korban dan Penanganan

Total korban yang mengalami keracunan tercatat sebanyak 211 orang, meliputi siswa PAUD, TK, dua SD Negeri, SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru. Hingga saat ini, sebagian besar korban sudah dipulangkan dari Puskesmas maupun klinik. Namun, satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro.

Pernyataan Komisi IV DPRD Kediri

Dodi Purwanto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program MBG. “Kami ingin memastikan fakta sebenarnya. Sebelum hasil lab keluar, kami minta operasional dihentikan dulu. Program MBG adalah milik pemerintah yang harus bermanfaat bagi rakyat. Namun jika menyimpang dari prosedur dan aturan, kami wajib mengawasi penggunaan uang rakyat serta melindungi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kelalaian pengurusan SLHS. “Kami mempertanyakan mengapa SPPG baru mengurus SLHS saat kejadian padahal itu syarat wajib. Lebih jauh, kami menyarankan makanan sebaiknya diolah langsung di sekolah agar segera disajikan dan terjaga kebersihannya. Pengolahan terpusat berisiko menumbuhkan bakteri jika jeda waktu antara masak dan sajikan terlalu lama. Alternatif lain, bantuan bisa berupa uang agar orang tua menyiapkan bekal sendiri,” tambahnya.

Rekomendasi Pengawasan

Anggota dewan juga menekankan agar pemerintah daerah mengoptimalkan tim gabungan pengawasan MBG hingga tingkat kecamatan dengan Dinas Kesehatan sebagai koordinator utama. “Pengawasan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap menu dan penyedia jasa dapat dipantau secara jelas. Kami juga meminta koordinasi dengan BGN pusat untuk langkah selanjutnya, serta memastikan pengawasan menyasar seluruh penerima manfaat mulai dari siswa, ibu hamil, menyusui, hingga balita,” tegasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup