Geger! Anggota Polda Jateng Positif Sabu, 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam 6 Bulan
Plat Merah – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya fakta mengejutkan dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang wanita di Tegal. Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga menyiksa istri sirinya dengan menyiram air keras, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan hasil tes urine yang menunjukkan kandungan sabu pada tubuh tersangka. “Hasil tes urine mengandung narkoba sabu,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial MAN (30) melaporkan dugaan pelecehan seksual, penganiayaan, dan pengancaman yang dilakukan oleh suami sirinya, Aiptu N, ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkapkan bahwa kliennya dicekoki narkoba, disekap, dianiaya, dan mengalami perlakuan seks menyimpang sejak pernikahan mereka pada 2022. Puncak kekerasan terjadi pada 2025. Polda Jawa Tengah kini mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi oleh Aiptu N. “Asal narkoba sedang didalami penyidik,” tambah Artanto.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga dihadapkan pada rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap empat kepala daerah di Jawa Tengah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (19 Januari) terkait suap jual beli jabatan perangkat desa; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret) atas dugaan korupsi jasa outsourcing dan intervensi tender; Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (13 Maret) dalam kasus pemerasan SKPD untuk dana THR dan suap proyek; serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani (9 Juli) yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah. Total uang tunai Rp2,6 miliar disita dari kasus Bupati Pati.
Menanggapi situasi ini, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa hubungan dengan kejaksaan dan TNI tetap harmonis. Kombes Artanto menyatakan, “Saat ini wilayah Polda Jawa Tengah beserta jajaran dalam kondisi kondusif. Kami berkoordinasi dengan baik antaraparatur, baik dengan kejaksaan, pihak TNI, maupun seluruh unsur lembaga lainnya.” Ia juga menjelaskan bahwa surat edaran Propam terkait panggilan pemeriksaan oleh kejaksaan hanyalah imbauan untuk tertib administrasi. Polda Jawa Tengah berkomitmen kooperatif dalam proses hukum.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga turut mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap polisi di Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga personel Polres Katingan. Tiga pelaku—Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu—yang merupakan bagian dari sindikat narkoba, ditangkap di Samarinda dan kini dirawat di RS Polri Kramat Jati. Bio disebut sebagai bandar utama. Meski peristiwa itu terjadi di luar wilayah, sinergi antarinstansi tetap terjaga.
Kesimpulannya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menghadapi tantangan berat di tahun 2026, mulai dari kasus internal anggota yang terlibat narkoba hingga maraknya korupsi kepala daerah. Namun, pihaknya terus berupaya menjaga kondusivitas dan koordinasi dengan lembaga lain. Publik berharap penegakan hukum di Jawa Tengah semakin transparan dan tegas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi dapat pulih.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












