Momen Langka: Polisi dan Jaksa Bergandengan Tangan Usai Konferensi Pers Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Momen Langka: Polisi dan Jaksa Bergandengan Tangan Usai Konferensi Pers Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Plat Merah – Jakarta – Suasana haru dan kebersamaan mewarnai konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026), saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak jajaran Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk bergandengan tangan. Momen ini terjadi setelah konferensi pers yang membahas pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. “Yuk, yuk, yuk, gini, gini, kompak. Polisi, Jaksa, kompak,” ujar Habiburokhman, disambut dengan senyum dan jabatan erat para pejabat yang hadir.

Konferensi pers yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026) di Polda Metro Jaya, justru menyisakan sejumlah kejanggalan. Acara yang sedianya dimulai pukul 16.30 WIB molor hingga lima jam dan baru dimulai pukul 19.00 WIB. Yang lebih mengejutkan, konferensi pers tersebut tidak mengumumkan penetapan tersangka, melainkan hanya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan. Padahal, penyidik telah menggeledah 13 lokasi, menyita uang tunai Rp 67 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta emas seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang diduga terkait dengan perkara korupsi batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, dan PT CBS-PT KNI. Pengamanan superketat oleh puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang turut mewarnai konferensi pers tersebut.

Di sisi lain, Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat pagi. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum di institusinya tetap berjalan sesuai SOP, termasuk penanganan perkara tata kelola pertambangan, transfer pricing, dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Febrie juga merespons isu kepemilikan rumah di Sentul yang digeledah polisi. “Ini untuk jelas kepada masyarakat nih. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya,” ujarnya.

Meski demikian, konferensi pers di Polda Metro Jaya dinilai ganjil karena tanpa tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto beralasan penyidik masih melakukan pendalaman. “Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka,” katanya. Sementara itu, dua fraksi DPR RI mendesak agar eks Jampidsus Febrie Adriansyah dihukum mati jika terbukti bersalah.

Kebersamaan yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kejagung menjadi simbol sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Momen ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup