OTT ke-19, KPK Tangkap Jajaran Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi

OTT ke-19, KPK Tangkap Jajaran Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi

PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 di tahun 2026 dengan menangkap sejumlah pejabat di jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Selain Rektor, KPK juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo. Namun, untuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, belum ada kepastian apakah mereka turut diamankan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Konsep OTT dan Kasus Sebelumnya

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ke-19 sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat daerah, termasuk Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Kasus Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam jual beli jabatan perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek jalur kereta api.

Kasus Dugaan Korupsi di Unsoed

Meski detail kasus yang melibatkan jajaran Rektorat Unsoed belum sepenuhnya diungkap, penangkapan ini menambah daftar perhatian publik terhadap potensi korupsi di institusi pendidikan negeri. KPK terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di berbagai sektor termasuk pendidikan.

Konteks dan Dampak

Penangkapan ini menjadi peringatan serius terhadap pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi. Dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan universitas dapat berimbas pada reputasi institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

KPK berkomitmen menindak tegas setiap bentuk korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus.

Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dipantau dengan ketat, dan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup